Total 46 Terduga Teroris Diringkus Pascabom Bunuh Diri Medan
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA – Setelah peristiwa aksi penyerangan bom bunuh diri di Medan, Sumatera Utara, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bergerak cepat dan sejauh ini telah mengamankan sebanyak 46 terduga teroris. Mereka ditangkap di beberapa wilayah berbeda seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
"Jadi sampai hari ini upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin 18 November 2019.
Menurut Dedi, dari 46 jumlah tersebut, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena adanya sejumlah bukti yang menunjukkan mereka terlibat dalam aksi teror. Sebanyak 23 di antaranya merupakan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Sebanyak 23 terduga teroris tersebut diamankan di daerah Medan dan Aceh. Satu orang merupakan istri dari pelaku RMN yang berinisial DA, sedangkan 16 tersangka lainnya yang ditangkap berinisial MAI, MN, AL, Y alias Yasir alias Anto, AS, F, S, DH, BH alias Abu Zaid, KS alias Abu Munzir, S, S, Z, MFJ, SS, dan AH.
Dari jumlah tersebut, 4 orang menyerahkan diri yang berinisial W alias Yunus, DS, IF, dan DS alias Hendro. Sementara yang meninggal dunia NP dan K alias Khoir yang memiliki kualifikasi merakit bom.
"Dari 23 orang tersebut 4 di antaranya dengan soft approach, pendekatan dengan pihak keluarga, pendekatan dengan tokoh masyarakat dan beberapa komponen terkait, 4 orang menyerahkan," kata Dedi.
Saat ini para terduga pelaku teroris tersebut tengah diamankan oleh Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Polri akan terus melakukan pemberantasan terhadap aksi terorisme dan berusaha mencegah aksi terorisme terulang.