Jabar Buka 48 Formasi bagi Penyandang Disabilitas dalam Seleksi CPNS

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Jabar, Tulus Arifin, dalam dialog Jabar Punya Informasi #51 bertajuk Seleksi CPNS Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Bandung, Jumat, 15 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka 48 formasi bagi penyandang disabilitas dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCPNS) 2019 untuk instansi Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa, dan Dinas Binamarga dan Penataan Ruang.

Pemuda Katolik di Jabar Didorong Berpartisipasi Lebih Aktif  Awasi Penyelenggaraan Pilkada

Menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Jabar, Tulus Arifin, pada dasarnya formasi CPNS untuk penyandang disabilitas disediakan sebanyak dua persen. Para difabel yang berminat disilakan melamar pada formasi khusus itu, bukan pada formasi umum.

“Penyandang disabilitas yang melamar formasi umum tidak dapat fasilitas khusus," kata Tulus dalam dialog Jabar Punya Informasi (Japri) #51 bertajuk Seleksi CPNS Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 15 November 2019.

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Sudah ada 4.535 pendaftar calon peserta untuk Jawa Barat. Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan 1,934 formasi dalam Seleksi CPNS 2019. "Jangan lupa siapkan empat dokumen, yaitu SKCk, ijazah, transkrip nilai, dan KTP. Kalau data itu sudah dikirim atau submit, tidak bisa diubah lagi," katanya.

Dalam seleksi kali ini calon peserta disarankan untuk berswafoto atau selfie untuk akurasi data pribadi. Peserta diwajibkan menjalani Tes Wawasan Kebangsaan dengan nilai minimal 65, Tes Intelejensi Umum dengan nilai standar 80, dan Tes Karakteristik Pribadi dengan nilai standar 126.

Momen Haru Ahmad Luthfi Ucapkan Terima Kasih pada Anaknya yang Penyandang Disabilitas

“Proses seleksi ini untuk transparansi sehingga kita ikut sertakan pengiriman foto selfie, dan ada masa sanggah. Masa sanggah itu dapat diajukan oleh pelamar. Ketika masa sanggah diterima oleh panitia, hasilnya akan diumumkan paling lambat selama tujuh hari. Ini kita fasilitasi bagi pelamar yang merasa tidak puas atau ditolak," katanya. [mus]

Prabowo Subianto Nyoblos Pemilu 2024

Presiden Prabowo Subianto Bakal Nyoblos Pilkada di Bojongkoneng

Pencoblosan pada pilkada serentak 2024, bakal digelar pada 27 November 2024. Presiden Prabowo Subianto, juga punya hak pilih, dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024