Pemprov Sumut Minta Polisi Tangkap Pembuang Bangkai Babi
- VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)
VIVA – ?Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang membuang bangkai babi di sembarang tempat. Sebab, akibat ulah mereka lingkungan jadi tercemar.
"Kami berharap pihak Polri juga bisa mengambil langkah terkait kewenangan yang ada pada mereka. Pada prinsipnya kami akan tetap berkoordinasi dengan Polri," ujar ?Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Andy Faisal,? kepada VIVAnews, Jumat, 15 November 2019.
Andy berharap agar pihak kepolisian juga mengambil langkah lidik dan sidik atas kasus ini, sehingga hasilnya nanti dapat berjalan maksimal. Pemprov Sumut siap berkoordinasi dengan polisi selama dilakukan penyelidikan.
"Sebab polisi punya kewenangan itu dan sekarang inilah yang sedang kita upayakan," kata Andy.
Meski begitu, Andy menjelaskan, penanganan kasus kematian ribuan babi dan pembuangan bangkainya secara sembarang, mesti dilakukan secara terintegrasi, baik antara provinsi maupun kabupaten/kota dan pemilik peternakan babi.
"Selain Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), ada Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesbangpolinmas, termasuk Satpol PP Kota Medan dalam hal penegakan perda pelarangan ternak babi di wilayah Medan," kata Andy.
Ia mengatakan pihaknya akan mengerahkan ?Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan terkait pembuangan bangkai babi yang sudah menjadi limbah dan mencemari lingkungan.
Pemprov juga akan melibatkan komunitas intelijen yang bernaung pada Badan Kesbangpolinmas Sumut, untuk mencari informasi siapa pihak yang membuang limbah babi ke sungai dan jalanan di wilayah Sumut.
"Karena sudah ada pencemaran atas kejadian ini," kata Andy.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP)? Sumut mencatat ada 5.800 ekor babi mati karena terjangkit virus hog cholera. Virus itu sangat berpotensi menginfeksi 1,2 juta ekor babi lainnya di provinsi ini.
Jumlah besar kematian babi ini diduga membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab membuang bangkainya sembarangan seperti di Sungai Bedera, Danau Siombak Kota Medan, Sungai Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang hingga di pinggir jalan.