Menteri Agama Punya Tips Khusus Buat Calon Pengantin

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan menerapkan kursus pra nikah di seluruh daerah tanah air. Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bahwa hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama sejak dua tahun terakhir. 

"Bimbingan perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespons problem perkawinan dan keluarga," kata Fachrul Razi di Jakarta, Jumat, 6 November 2019.

Tak hanya itu, kata dia, untuk mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah.

Ia menjelaskan, Bimwin ini merupakan revitalisasi dari kursus pranikah beberapa tahun sebelumnya yang dipandang kurang efektif membekali calon pengantin.

Untuk Bimwin calon pengantin ini, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama juga sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau juklaknya. Kegiatan ini dilakukan dengan tatap muka selama dua hari, menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa. 

"Materi yang disampaikan antara lain terkait: fondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah akan mewajibkan ada sertifikasi perkawinan bagi pasangan yang hendak menikah, mulai 2020 mendatang. Sertifikasi itu akan dilakukan seperti pembekalan kepada calon pasangan suami istri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. "Yang ditekankan sertifikasinya, jadi harus ada pelatihan dan upgrade pembekalan terhadap semua calon pasangan suami istri," kata Muhadjir.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

Muhadjir mengungkapkan, sebelumnya sudah ada bimbingan pranikah dari Kementerian Agama. Namun, menurut dia, soal pernikahan seharusnya juga menjadi perhatian lintas kementerian.

"Sebetulnya pembekalan harus lintas kementerian, tidak hanya soal pemahaman soal aspek-aspek keagamaan, juga kesehatan dan juga ekonomi rumah tangga, juga soal masalah reproduksi," ujar Muhadjir.

Menag Nasaruddin Umar: Seribu Hektar di PIK Tak Ada Suara Azan
Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024

Kini Sah Secara Agama dan Negara, Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Punya Buku Nikah

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kini sah segara agama dan juga negara setelah menggelar akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025