Gara-gara Teroris Pakai Jaket Ojol, Perekrutan Pengemudi Dievaluasi

Menteri Perhubungan Budi Karya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Rabbial Muslim Nasution (24), menggunakan atribut ojek online saat beraksi meledakkan diri. Polisi menyebut teroris itu bukan pengemudi ojek online dan hanya menyamar.

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum berencana menerbitkan regulasi khusus untuk memperkat penggunaannya. Dia hanya mengatakan akan berbicara atau diskusi terlebih dahulu dengan pihak aplikator atau penyedia jasa ojek online.

"Kita adakan diskusi dengan aplikator, kita cari jalan keluar bagaimana pengaturan itu, kita kembalikan ke mereka. Kita enggak mau ada regulasi yang begitu ketat tapi kita ada harapan-harapan atau guideline (panduan) dari mereka," kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Eks Pejabat Kemenhub Ditugasi Menteri Setor Duit untuk Pemenangan Pilpres 2019

Perekrutan ojek online, kataya, selama ini memang mudah. Namun, dia menegaskan itu tidak perlu diatur karena semangat Pemerintah ingin mempermudah regulasi dan tidak mau mempersulit. “[kemudahan sistem perekrutan] sudah benar tapi terstruktur harus lebih baik," ujarnya. 

Bom bunuh di Polrestabes Medan terjadi pada pagi hari tadi sekitar pukul 08.45 WIB. Dari rekaman video, pelaku yang tampak menggunakan jaket ojek online. Pelaku diduga ikut tewas dalam peristiwa tersebut.

Viral Bule Bonceng Tiga Naik Ojol dan Ciuman di atas Motor

Akibat ledakan ini, enam orang dikabarkan alami luka dengan rincian empat orang anggota Polri, satu orang PHL dan satu orang masyarakat. Selain itu, empat kendaraan dikabarkan mengalami kerusakan. (ase)

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 23 Januari 2025

Menhub Usul ASN hingga Swasta WFA Tanggal 24-27 Maret 2025, Ini Alasannya

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengusulkan kepada pihak pemerintah dan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA), pada tanggal 24-27 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025