Gubernur Sumut Anggap Teror Bom di Medan Penyakit Negara Akan Maju

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 14 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkomentar soal teror bom yang terjadi di Polrestabes Medan, Rabu, 13 November 2019. Menurut dia, persoalan teror ini kerap terjadi di negara yang akan menjadi negara maju.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Ya, penyakitnya negara yang akan maju itu. Tapi itu terjadi bukan hanya di Indonesia, dan itu terjadi bukan hanya di Sumut, ya," kata Edy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Dia berpendapat, ada paham-paham yang berkembang dan tidak masuk akal bagi orang yang berpikir secara normal. Padahal, agama mana pun tak ada yang mengizinkan untuk mencelakai orang lain maupun diri sendiri.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

"Saya selaku Gubernur Sumut tidak menolerir itu. Dan negara tak boleh kalah dengan teroris. Kita akan lakukan, kita akan cari, kita akan selidiki, dan kita hentikan," kata Edy.

Edy meminta masyarakat mempelajari dengan benar apa yang terjadi dan menyerahkan persoalan ini kepada ahlinya. Soal perintah khusus dalam untuk peningkatan keamanan, menurutnya, memang terus dilakukan, termasuk menjelang Natal.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Bukan karena itu (Natal saja), terus meningkatkan keamanan. Kita sudah ada SOP-nya dalam pengamanan hari-hari besar. Kemarin itu memang biasa kantor polisi itu kan tidak seketat kantornya TNI, karena kantor polisi itu kan melayani rakyat, sehingga rakyat bebas," ujarnya.

Namun, katanya, kebebasan itulah yang justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, bukan polisi yang lengah. Sebagai institusi pelayan masyarakat, kantor polisi harus nyaman bagi semua orang. (ase)

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024