Kebakaran Hutan di Riau, Asisten Kebun PT Teso Indah Ditahan

Tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan berinisial S, asisten kebun PT Teso Indah.
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Wakil Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Fibri, mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan PT Teso Indah.

Polri Sebut Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Turun

Dalam penanganan kasus kebakaran lahan ini, kepolisian menetapkan perusahaan atau koorporasi sebagai tersangka dan asisten perkebunan perusahaan berinisial, S.

"Ada dua tersangka, pertama perusahaannya yang diwakili manajer operasional inisial HK. Kedua adalah asisten kebun inisial S. Saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Gubri kepada VIVAnews, Kamis, 14 November 2019.

Cara Kapolri Jenderal Sigit Minimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan

Fibri menjelaskan, dalam penanganan kasus ini penyidik telah memintai keterangan tujuh saksi ahli dan mengumpulkan sampel barang bukti di lapangan.

Hasil penyelidikan di lapangan ditemukan sekitar 69,6 hektare lahan yang berada di lingkungan koorporasi terbakar. Lahan yang terbakar berada pada dua hamparan yaitu, blok N dan T.

Titik Api Meningkat, Kalimantan Barat Mulai Diselimuti Kabut Asap

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini ditemukan adanya unsur kelalaian koorporasi maupun pengurusnya dalam hal ini asisten kebun.

SOP perusahaan tidak berjalan dengan baik termasuk pengelolaan AMDAL. Sehingga dalam penerapan perkara yang ditangani penyidik menjeratnya dengan Undang Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo

Cara Irjen Dedi Agar Anak Buahnya Cepat Cegah Karhutla di Kalteng

Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melaksanakan apel gelar sarana prasarana (sarpras) penanggulangan karhutla.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021