NU Dukung ASN Dilarang Bercadar Meski Itu Bukan Inti Radikalisme

Ketua Umum NU Said Aqil Siroj
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Nahdlatul Ulama atau NU menyatakan, mendukung rencana Kementerian Agama menerbitkan aturan larangan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan cadar bagi perempuan dan bercelana cingkrang bagi laki-laki ketika di kantor atau sedang bekerja.

Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

"Itu kan kebijakan beliau, terserah ya. Kalau beliau (Menteri Agama, Fachrul Razi) mengganggap itu tepat, silakan, saya dukung. Kebijakan internallah itu," kata Ketua Umum Pengurus Besar NU, Said Aqil Siroj di kantornya, Jakarta, Selasa 12 November 2019. 

Meski begitu, Said berargumentasi, celana cingkrang atau cadar hanyalah perkara kecil dalam konteks masalah radikalisme. “Yang masalah besar adalah bagaimana menyelesaikan deradikalisasi.”

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Radikalisme agama Islam, katanya, sudah terbukti memorak-porandakan sejumlah negara Muslim, terutama di kawasan Timur Tengah, seperti Irak, Afganistan, Mesir, Libya, Suriah, dan lain-lain. 

Celana cingkrang dan jenggot pun, menurutnya, sebenarnya tak identik dengan radikalisme. Lagi pula, banyak kiai NU yang berjenggot panjang, tetapi mereka tak radikal melainkan moderat. “Kiai-kiai NU banyak yang berjenggot, enggak radikal," ujarnya. 

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Menteri Agama, Fachrul Razi sebelumnya menyatakan membolehkan siapapun menggunakan celana menggantung atau cingkrang. Namun, apabila ada pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang bercelana cingkrang masuk ke kantor pemerintah, itu dilarang. Sebab, kantor mempunyai aturan sendiri. 

"Pakai celana gantung boleh di mana-mana pun, silakan. Tapi kalau ke kantor pakai celana gantung, melanggar aturan, karena pegawai sipil, ASN, aparat sipil negara, ada aturannya," ujarnya. (asp)

Menko Polkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengingatkan agar seluruh penyelenggara negara menjaga netralitas di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024