NU Dukung ASN Dilarang Bercadar Meski Itu Bukan Inti Radikalisme

Ketua Umum NU Said Aqil Siroj
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Nahdlatul Ulama atau NU menyatakan, mendukung rencana Kementerian Agama menerbitkan aturan larangan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan cadar bagi perempuan dan bercelana cingkrang bagi laki-laki ketika di kantor atau sedang bekerja.

Viral ASN di Bandung Jadi Korban KDRT Istri Sendiri, Dibuat Babak Belur hingga Terdapat Luka Serius

"Itu kan kebijakan beliau, terserah ya. Kalau beliau (Menteri Agama, Fachrul Razi) mengganggap itu tepat, silakan, saya dukung. Kebijakan internallah itu," kata Ketua Umum Pengurus Besar NU, Said Aqil Siroj di kantornya, Jakarta, Selasa 12 November 2019. 

Meski begitu, Said berargumentasi, celana cingkrang atau cadar hanyalah perkara kecil dalam konteks masalah radikalisme. “Yang masalah besar adalah bagaimana menyelesaikan deradikalisasi.”

Aksi ASN Kemendikti Saintek jadi Sorotan DPR, Wakil Ketua Sufmi Dasco Pastikan Akan Mengkajinya

Radikalisme agama Islam, katanya, sudah terbukti memorak-porandakan sejumlah negara Muslim, terutama di kawasan Timur Tengah, seperti Irak, Afganistan, Mesir, Libya, Suriah, dan lain-lain. 

Celana cingkrang dan jenggot pun, menurutnya, sebenarnya tak identik dengan radikalisme. Lagi pula, banyak kiai NU yang berjenggot panjang, tetapi mereka tak radikal melainkan moderat. “Kiai-kiai NU banyak yang berjenggot, enggak radikal," ujarnya. 

Penjelasan Kemdiktisantek Soal Aksi Demo Pegawai Karena Pemecatan ASN Sepihak

Menteri Agama, Fachrul Razi sebelumnya menyatakan membolehkan siapapun menggunakan celana menggantung atau cingkrang. Namun, apabila ada pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang bercelana cingkrang masuk ke kantor pemerintah, itu dilarang. Sebab, kantor mempunyai aturan sendiri. 

"Pakai celana gantung boleh di mana-mana pun, silakan. Tapi kalau ke kantor pakai celana gantung, melanggar aturan, karena pegawai sipil, ASN, aparat sipil negara, ada aturannya," ujarnya. (asp)

Ratusan Pegawai Kemendikti Melakukan Aksi Demo dan Minta Presiden Turun Tangan

Dalih Kemendiktiksaintek Pemberhentian ASN Tak Dilakukan Mendadak

Aksi damai dilakukan oleh ASN Kemendiktisaintek, yang dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang ASN.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025