Kemendagri Koreksi KPK soal Puluhan Desa Fiktif: Cuma Lima Desa

Satu di antara puluhan desa fiktif penerima Dana Desa, yakni Desa Tanggondipo di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kementerian Dalam Negeri mengimbau publik tak lagi menggunakan istilah ‘desa siluman’ dalam polemik penyaluran Dana Desa temuan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2015.

Fenomena Perbaikan Jalan Serentak, Diduga Para Kades Panik Karena Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa?

KPK menengarai, desa siluman dibuat hanya untuk menerima dana desa, meski desa itu tidak berpenghuni.

Kementerian Dalam Negeri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kantor Staf Presiden.

Upaya Pemerintahan Jokowi Bangun Desa agar Mandiri

“Kita sepakat mengatakan persoalan istilah desa fiktif, jangan ada kalimat seperti itu lagi; desa siluman sebaiknya tidak digunakan," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan di Jakarta, Selasa 12 November 2019.

Kemendagri telah menganalisis temuan KPK tentang temuan desa fiktif. Ternyata, katanya, jumlahnya tak sebanyak disebut KPK, yakni 56 desa, melainkan hanya lima desa. “Pimpinan KPK, Pak Laode, menyampaikan ada 56 desa. Tetapi, setelah kami turun 15-17 Oktober, teman-teman provinsi mengatakan ada lima.” ujar Nata.

INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Dana Desa dan Manfaatnya

Untuk memastikan semua data dan fakta, Kemendagri mengirimkan tim langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi dan memastikan desa itu fiktif alias tidak ada. Sebagian lokasinya memang cukup terpencil, misalnya, beberapa desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang harus ditempuh dalam waktu dua-tiga jam dari ibu kota provinsi. Tim di lapangan, bahkan kesulitan berkomunikasi dengan pusat, karena sinyal ponsel buruk.

Atas dasar itu, ia belum berani memastikan apakah desa fiktif nyata atau tidak, hingga tim investigasi kembali dari lapangan pada Jumat nanti. Namun, dia memastikan, bila benar fiktif, status desa itu akan dihapus dari data pemerintah.

"Tetapi, kalau emang persoalan administrasinya ada yang keliru, dan itu kami yakinkan, bahwa desa itu kita cabut, kami yakinkan kalau emang persoalan itu benar," katanya. (asp)

Mendagri Tito Karnavian dan Mendes PDT Yandri Susanto

Temui Mendagri Bahas Program di Desa, Mendes Yandri: Kami Memiliki Irisan yang Sangat Erat

Dana desa juga ikut dibahas oleh Mendagri dengan Mendes Yandri. Sebab, Mendagri punya komunikasi vertikal dengan bupati dan camat.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024