Menlu soal Kabar Pencekalan Rizieq: Beliau Masih Pegang Paspor WNI

Menlu Retno Marsudi
Sumber :
  • VIVAnews/Dinia Adrianjara

VIVA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menolak berkomentar banyak tentang kabar pencegahan dan tangkal (cekal) imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab karena aparatnya masih menyelidiki kebenarannya.

Jadi Tersangka, KPK Juga Cegah Hasto Kristiyanto dan Orang Kepercayaannya ke Luar Negeri

"Sedang dicari informasi ya. Paspor beliau masih memegang paspor WNI," kata Retno di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Ia menjelaskan persoalan Rizieq dalam rapat bersama Komisi I DPR yang tertutup untuk pers. Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ikut menginvestigasinya.

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Masuk Daftar Cekal Masuk Indonesia

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, mengatakan bahwa penjelasan Menteri Luar Negeri dalam rapat tertutup, tidak ada kelembagaan Kementerian Luar Negeri dalam hal surat-menyurat dan kepentingan terhadap masalah Rizieq.

Pemerintah berkepentingan memastikan kebenaran dokumen yang diklaim surat pencekalan Rizieq untuk kembali ke Indonesia itu. Sementara ini informasi yang beredar hanya berdasarkan rekaman video, sementara aparat pemerintah belum melihatnya langsung.

Begini Alasan KPK Belum Perpanjang Pencekalan DPO Harun Masiku

Saat ditanya apakah ada hal sensitif sehingga rapat dengan Menteri Luar Negeri tidak terbuka untuk diliput pers, ia memastikan tak ada. Satu hal yang pasti, katanya, Kementerian Luar Negeri tidak berurusan dengan Rizieq.

Ia menambahkan, video soal Rizieq yang beredar kini sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya. Lalu pemerintah sepakat hanya melalui satu pintu, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Ia memastikan jawaban Menteri Luar Negeri tak pernah bersurat dengan kementerian luar negeri Arab Saudi dalam hal status Rizieq. "Jadi kita ingin pertanggungjawaban dalam perlindungan warga negara, siapa pun dia, termasuk saudara Habib Rizieq di Arab Saudi, makanya kita ingin dapat penjelasan. Penjelasannya seperti itu," katanya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Disindir PDIP Tak Jelas soal Alasan Cekal Yasonna ke LN, Begini Jawaban Menohok KPK

PDIP menyebut pencekalan tak bisa ke luar negeri untuk Yasonna dinilai tak ada kejelasan dalam kasusnya.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024