Perusahaan Ada di Ruko, Ditunjuk Kejagung Garap Proyek Ratusan Miliar
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengungkap sejumlah proyek janggal di Kejaksaan Agung RI. Setidaknya, ada enam proyek yang harusnya dilakukan dengan proses lelang, tapi justru dilakukan dengan penunjukan langsung. Â
Dalam penunjukan proyek itu, ada dugaan penyalahgunaan anggaran di Kejagung yang jumlahnya mencapai Rp899 miliar.
Masinton yang merupakan anggota Komisi III DPR RI menyatakan dalam akun Twitternya, kalau enam proyek itu berasal dari APBN 2019. Proyek tersebut berkaitan dengan pengadaan peralatan operasi intelijen, peralatan counter surveillance, dan pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring centre Kejaksaan Agung RI.
"Enam proyek pengadaan dgn penunjukan langsung (tanpa tender) di @Kejaksaan bersumber dari APBN 2019," kata Masinton di akun twitternya. VIVA telah mendapat izin yang bersangkutan untuk mengutipnya.
Selain itu, keempat adalah proyek pengadaan System Monitoring dan Analisis Cyber, kelima pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian. Keenam, pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO.
Kami merangkum sejumlah fakta-fakta proyek di Kejagung yang dianggap janggal oleh Masinton:
Nilai Anggaran
Terkait degan anggaran yang diputuskan, Masinton merinci ada pagu Rp73.883.698.000 untuk pengadaan alat operasi intelijen. Kemudian Rp379,8 miliar untuk counter surveillance.
Sebesar Rp182 miliar untuk pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring centre Kejaksaan Agung RI. Kemudian Rp107,8 miliar untuk pengadaan System Monitoring dan Analisis Cyber.
Selain itu, sebesar Rp106,8 miliar untuk pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian. Kemudian, sebesar Rp49,3 miliar untuk pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO. Â
Tak Ada Lelang
Pada tahapan ini, Masinton mengungkapkan telah menemukan ada kejanggalan. Penelusuran telah dilakukan terhadap dua perusahaan yang ditunjuk untuk mengurusi proyek ini.
Masinton merasa aneh, kenapa proyek sebesar ini tanpa ada lelang, dan digarap dengan penunjukan langsung.
"Ini sampai Rp1 T (triliun) loh. Apa enggak ada perusahaan lain," katanya.
Menurut Masinton, enam paket pekerjaan berjumlah ratusan miliar rupiah itu diberikan tanpa tender. Dari enam paket pekerjaan, enam perusahaan mendapatkan pekerjaan yang berbeda-beda. Tapi, dalam proyek ini, dia mempersoalkan dua kapasitas perusahaan yang memenangi proyek di Korps Adhyaksa.
Sudah Ditelusuri Â
Masinton telah membentuk tim untuk menelusuri kejanggalan dalam proyek ini. Dua perusahaan yang dianggap layak menangani proyek ini ternyata berkantor di rumah toko (ruko) dan apartemen.
Penelusuran telah dilakukan sejak Juni 2019. Pada rentang bulan itu, Masinton dan tim mendapatkan perusahaan pemenang proyek sudah pindah kantor.
"Ini janggal. Tidak layak, ada kantor yang sudah pindah, tapi sewa ruko. Ada yang kantornya di apartemen," katanya.