Dewi Tanjung Tak Gentar Ancaman Tim Novel Baswedan Mau Lapor Polisi
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewi Tanjung, mengaku tak gentar dengan ancaman tim penasihat hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang berencana melaporkannya kepada polisi.
Dia mempersilakan tim Novel mengadukannya kepada polisi, karena itu hak setiap warga negara. Alih-alih khawatir dengan tindakan tim penasihat hukum Novel tersebut, Dewi malah meledek mereka.
"Masa saya harus bilang ‘wow’ gitu, kan. Masa saya harus kaget. Saya sudah tahu,” katanya di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin, 11 November 2019.
Anggota tim kuasa hukum Novel, Saor Siagian, menyebut Dewi telah melakukan kebohongan atau pelaporan palsu, karena menganggap peristiwa penyiraman air keras sebagai sesuatu yang direkayasa.
"Tim kuasa hukum sepakat, kemudian diminta oleh Novel, segera juga melakukan tindakan hukum. Oleh karena itu, kami akan melakukan pelaporan terhadap pidananya. Mungkin minggu depan akan kita lakukan pelaporan ini," kata Saor dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 9 November 2019.
Menurut Saor, kebohongan Dewi dalam laporannya dapat dilihat dari sejumlah peristiwa, seperti dengan hasil Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dan Tim Gabungan bentukan Polri, yang sepakat bahwa Novel diserang dengan air keras.
Dewi Tanjung membuat laporan polisi pada Rabu, 6 November 2019. Menurut dia, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.