Anak Menkumham Yasonna Laoly Mangkir Pemeriksaan KPK
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Tirtajaya Laoly mangkir panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 11 November 2019.
Yamitema yang merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly sedianya diperiksa sebagai saksi perkara suap terkait proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin.
Keterangan Yamitema dibutuhkan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan, Isa Ansyari yang juga telah menyandang status tersangka kasus ini.
"Saksi tidak hadir," kata Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019.
Chrystelina menuturkan, Yamitema tidak hadir karena dalihnya belum menerima surat panggilan. Untuk itu, menurut Chrystelina, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Yamitema pada Selasa, 12 November 2019.
"Surat panggilan belum sampai pada yang bersangkutan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang besok," katanya.
Chrystelina masih enggan mengungkap keterkaitan Yamitema dengan kasus suap proyek di Medan. Hal ini lantaran masih proses penyidikan.
"Kalau yang hari ini dijadwalkan kan sebenarnya terkait dengan tersangka IA, apa yang akan didalami akan diinformasikan setelah hasil pemeriksaan," ujarnya.