Jenderal Polri yang Tak Bakal Jadi Kabareskrim
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri hingga saat ini masih kosong usai ditunjuknya Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Idham Azis diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, semua perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua dan tiga berpeluang untuk menjabat posisi orang nomor satu di bidang reserse tersebut.
Namun, kata Iqbal, dua pati Polri yang tidak mungkin menjabat sebagai Kabareskrim yaitu Wakapolri dan Irwasum.
"Saya kira Pak Kapolri dan tim wanjakti itu akan melakukan proses dalam menentukan mutasi termasuk Kabareskrim. Satu melihat track record kemampuan dan kredibilitas perwira tinggi yang ada di lingkungan Polri. Saya pernah sampaikan perwira polri bintang dua dan tiga semua berpeluang kecuali bintang tiga Pak wakapolri, Pak irwasum. Tidak mungkin lagi jadi Kabareskrim," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019.
Iqbal menambahkan, tim wanjakti akan menilai calon Kabareskrim baik masukan dari internal maupun eksternal. "Sudah ada anggota wanjakti yang dia sudah tahu masukan dari internal dan eksternal," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi setidaknya ada empat Jenderal Polisi aktif yang digadang-gadang akan menempati posisi bergengsi di Polri tersebut.Â
"Ada empat nama yang menjadi calon kuat Kabareskrim. Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi, Deputi Operasi Polri Irjen Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 November 2019.
Neta memaparkan, keempat jenderal itu merupakan figur-figur yang memiliki prestasi masing-masing di tempat tugasnya. Namun, IPW tetap tak ingin mendahului keputusan prerogatif dari Kapolri mengenai penunjukan tersebut.
Ia hanya berharap dalam pemilihan Kabareskrim yang baru, Kapolri melihat beberapa aspek. Ia pun menyebut setidaknya ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih Kabareskrim yang baru.