Anak Menkumham Diperiksa KPK

Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly, terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

Temui Relawan, Bobby Nasution Blak-blakan Sebut Bagian dari Keluarga Mulyono

Anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis nonaktif PUPR Kota Medan Isa Ansyari.

"Yang bersangkutan (Yamitema Laoly) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS saat dikonfirmasi, Senin, 11 November 2019.

Penjelasan Bobby Nasution Soal Fotonya Beredar Saat Turun dari Jet Pribadi

Selain Yamitema, penyidik juga memanggil istri Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Rita juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari.

Rita sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah, sementara Yamitema masih belum terlihat di kantor KPK.

Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar, Bobby Nasution Batal Robohkan Mal Center Point Medan

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Tengku Dzulmi Eldin dan juga dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari, serta Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.

Akibat keikutsertaan pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.

Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran itu kepada Dzulmi. Dzulmi lalu bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp800 juta.

Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk di antaranya adalah Isa, meskipun dia tidak ikut berangkat ke Jepang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya