Tim BKSDA Bengkulu-Lampung Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen

BKSDA Wilayah III Bengkulu-Lampung amankan ribuan burung.
Sumber :
  • VIVAnews/ Ardian (Lampung)

VIVA – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Wilayah III Bengkulu-Lampung dan LSM Flighy Protecting Indonesia’s Birds, berhasil mengamankan ribuan burung yang tidak dilengkapi dokumen lengkap, di antaranya beberapa burung yang dilindungi, Sabtu 9 November 2019.

Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri mengatakan, berbagai jenis burung yang berhasil diamankan ini berjumlah sekitar 1.500 ekor. "Jadi, kita amankan saat berada di Jalan Lintas Sumatera. Tepatnya di SPBU Kalibalangan, Kota Bumi, Lampung Utara," ujarnya.

Hifzon menambahkan, dari 1.500 ekor burung itu ada 16 jenis burung dan yang dilindungi, ada tujuh jenis seperti burung cucak ijo, cucak ranting, poksai Sumatera, cucak keling, dan serindit Melayu.

"Dan, pengiriman ini motifnya sama dengan sebelumnya. Kita bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan LSM Flighy Protecting Indonesia’s Birds, mengamankan jenis-jenis burung yang memang dilindungi,"katanya.

Dari penyelidikan sementara, ribuan burung ini nantinya akan dipasarkan ke Bandarlampung. "Dugaan sementara, burung-burung tersebut berasal dari Lubuk Linggau, dan akan dipasarkan ke Metro dan daerah Gedong Tataan. Dari pengamanan burung ini, nantinya ada burung yang akan kita lepasliarkan. Sedangkan untuk burung yang dilindungi, akan kita jadikan barang bukti dan diproses lebih lanjut," ujarnya.

Selain mengamankan ribuan burung, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang sopir travel yang nantinya akan dimintai keterangan. "Burung dilindungi akan kita jadikan alat bukti, untuk bukti lainnya kita amankan sebuah mobil travel. Kita akan periksa sesuai dengan instruksi dari pusat untuk diproses lebih lanjut," katanya..

Terkait penyelidikan terhadap penampungnya, Hifzon menyatakan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap para penampung burung-burung tersebut.

"Akan kita lihat dan pantau, memang kita agak merasa kesulitan dalam memonitor ke mana saja burung ini akan didistribusikan, karena komunikasinya mereka ini lewat telepon, jadi tidak dikirim langsung ke tempat pemesannya," katanya.

Aviary Park Indonesia, Kebun Binatang Mini Resmi Dibuka di Tangerang Selatan

Sementara itu, Direktur Komunikasi FLIGHT Namira Annisa mengapresiasi upaya BKSDA Lampung dalam mencegah penyelundupan burung dari Lubuk Linggau ke Lampung.

"Maraknya perburuan dan penyelundupan telah mengancam populasi burung liar yang ada di Sumatera. FLIGHT mencatat lebih dari satu juta burung liar di Sumatera telah dicuri dari alam liar setiap tahunnya," katanya. (asp)

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 20 Ekor Burung oleh Pekerja Migran
Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap kucing

Pengakuan Imam Tembak Kucing, Kesal Burungnya Diterkam

Polisi menangkap pelaku penembakan kucing di daerah Krobokan, Semarang Barat Kota Semarang. Pelaku bernama Imam Prasetyo (35).

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2024