ICW Sebut Sudah 212 Kepala Desa Jadi Tersangka Skandal Anggaran

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menambah daftar potret suram carut marutnya pengaturan anggaran untuk warga pedesaan di Tanah Air. Skandal keuangan ini telah merugikan keuangan negara yang sangat besar sejak tiga tahun terakhir.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dalam kurun waktu 2016-2018 bahkan telah 212 kepala desa menjadi tersangka. Hal ini disebabkan proses kebijakan sehingga unsur kepala desa berani koruptif.

"Sudah saya sampaikan pada 2016 -2017 ada 110 kepala desa. Tahun 2018, sampai akhir bulan Desember, kami mencatat itu ada sampai dengan 102 tersangka. Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga tahun terakhir," kata Peneliti ICW, Tama S Langkun di Gedung Edukasi dan Antikorupsi KPK, Jl. HR Rasunda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2019.

Bawaslu Terima 129 Laporan Kepala Desa Tak Netral Selama Tahapan Pilkada 2024

Tama menuturkan, pemerintah seharusnya bertanggung jawab dan segera mengurai masalah tersebut. Pasalnya, sistem yang menjadikan para penyelenggara desa ini melakukan praktik kejahatan.

"Tentu kalau yang harus bertanggung jawab, semuanya, karena ini kami bicara soal kebijakan, bicara soal sistem," kata Tama

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

Maka itu, Tama berharap aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan Agung dan Polri dapat turut intensif mengawasi alokasi dana desa.

Dia menekankan fungsi pengawasan juga menjadi sangat penting agar tak ada praktik rasuah ke depannya di sektor tersebut. "Kemudian bagaimana pengawasannya? Harus diawasi dari mulai anggaran tersebut keluar, dikucurkan, sampai diterima, dan juga bagaimana anggaran itu dikelola," lanjut Tama. (ren)
    
    

Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024