Mantan Tentara GAM Bos Ganja Jaringan Aceh-Jakarta Tewas Didor
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Bos ganja jaringan Aceh-Jakarta, bernama Muriandi tewas ditembak. Dia merupakan mantan tentara Kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM.
Selain mantan tentara GAM, Muriandi ternyata juga residivis kasus serupa dan pernah mendekam di Rumah Tahanan Salemba. Saat itu, dia terlibat kasus penjualan sabu sebanyak lima kilogram.
"Mantan tentara Kombatan GAM," ucap Kepala Sub Direktorat I Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani Eko Prasetya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 8 November 2019.
Fanani menjelaskan, pihaknya menyita sebanyak 310 kilogram ganja dari penangkapan Muriandi. Semua berawal dari penangkapan pada Senin lalu, 28 Oktober 2019. Di mana, polisi terlebih dulu mencokok pria bernama Yopi di Jakarta, dan menyita 142 paket ganja.
Selanjutnya, polisi meringkus dua tersangka, yakni Ghazali bin Zakaria dan M. Amin Yunus di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu 3 November 2019. Keduanya, merupakan penyuplai ganja dari Aceh untuk tersangka Yopi.
"Kita melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka Ghazali dan M. Amin Yunus di Kabupaten Pidie Aceh. Mereka ini pengirim barang ke tersangka Yopi dari Aceh ke Jakarta," ucapnya.
Fanani menyebut, tersangka Ghazali merupakan orang suruhan seorang taipan Ganja asal Aceh bernama Muriandi. Ghazali kala itu mendapat perintah dari Muriandi, untuk mengirim ganja untuk Yopi.
"Ghazali ini mendapat suruhan dan perintah mengirim barang oleh Muriandi, yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta," ujar dia.
Akhirnya, pada Senin 4 November 2019, polisi mencokok Muriandi di Kabupaten Aceh Besar. Kemudian, polisi membawa para tersangka ke Polda Metro Jaya dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis kemarin, 7 November 2019.
Saat itu, polisi meminta Muriandi untuk memberitahu keberadaan sopir yang mengantar 310 bungkus ganja bernama Burhan.
Setelah itu, polisi menyambangi kawasan Jakarta Barat, untuk memburu Burhan. Namun, Muriandi yang ikut dalam perburuan mencoba melawan petugas. Muriandi mengatakan, Burhan tinggal di Srengseng, Jakarta Barat. Tetapi, saat hendak menunjukkan tempat tinggal Burhan, tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba menyerang petugas.
Maka dari itu, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, hal tersebut tak diindahkan Muriandi. Muriandi akhirnya tewas, seusai ditembak oleh polisi. Hingga saat ini, polisi masih mendalami jaringan tersebut dan memburu satu orang DPO.
"Polisi memberikan peringatan penembakan sebanyak dua kali ke udara, namun tidak dihiraukan tersangka. Kemudian, dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi. Kemudian, tersangka Muriandi dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Namun, tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal," ucap Fanani. (asp)