Bahayanya Jika Kabareskrim Baru Diintervensi Politik
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengingatkan, kepolisian saat ini harus betul-betul menjaga dan menerapkan merit system dan menghindari intervensi politik yang bisa merusak kinerja kepolisian. Itu diungkapkan dia terkait pemilihan Kabareskrim baru.
Diketahui, posisi Kabareskrim saat ini kosong pasca ditinggal Idham Azis karena ditunjuk menjadi Kapolri.
"Yang dipertaruhkan adalah masalah trust jika intervensi politik masuk terlalu jauh. Misalnya saja dalam pemilihan Kabareskrim, jangan mengutamakan faktor kedekatan dan perkawanan. Harus dengan merit system," kata Gufron, Jumat, 7 November 2019.
Gufron menjelaksan, dalam agenda reformasi kepolisian banyak catatan yang memerlukan pertimbangan. Apalagi selama ini kepolisian sebagai institusi yang citranya banyak mendapat sorotan.Â
"Terkait dengan peristiwa politik belakangan ini polisi banyak catatan negatif, misalnya penanganan soal keamanan dan ketertiban publik seperti unjuk rasa. Itu tantangan bagi kepolisian bagaimana mendorong kembali reformasi kepolisian terhadap perubahan dinamika perubahan sosial, hukum, ekonomi yang demikian cepat. Polisi kedepan menurutnya harus betul-betul diharapkan publik," ucapnya.
Wakil Koordinator KontraS, Feri Kusuma, menjelaskan, merit system di tubuh kepolisian memang penting untuk dilakukan. Terutama di jabatan-jabatan strategis kepolisian, mulai dari Kabareskrim, Kapolda, ataupun Kapolres.
"Merit system penting untuk penempatan jabatan strategis di kepolisian. Tidak hanya kabareskrim, tapi juga hingga penunjukkan Kapolda dan Kapolres-Kapolres," kata Feri Kusuma.Â
Menurutnya, penempatan jabatan strategis melalui merit system penting dilakukan karena pekerjaan kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika mengabaikan hal ini, maka dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja kepolisian.
"Semua ini berhubungan dengan kinerja kepolisian terkait dengan penegakkan hukum. Tugas mereka sangat dekat dengan rakyat. Bareskrim ujung tombak penegakkan hukum, harus orang yang tepat dan punya kemampuan dan mau menggunakan pendekatan preventif. Orang yang sudah teruji dan jangan diisi orang-orang yang tidak tepat," kata Feri.