Polisi Segera Panggil Dewi Tanjung dan Novel Baswedan

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku akan segera memanggil pihak-pihak terkait soal laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewi Tanjung, terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, atas dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras.

Viral Ormas Ajukan Proposal Tahun Baru Rp44 Juta, Begini Respons Polisi

Yang pertama, polisi akan memanggil Dewi Tanjung sendiri selaku pelapor. Polisi akan mengklarifikasi Dewi terkait laporan yang dibuatnya itu pada 6 November 2019 lalu tersebut.

"Nanti kelanjutannya kita akan panggil pelapor," kata Kepala Bidang Hubungwn Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 7 November 2019.

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Kemudian, setelahnya polisi akan memanggil saksi-saksi. Barulah setelah itu polisi memanggil terlapor dalam hal ini Novel. Namun, belum diketahui pasti kapan pemanggilan pelapor, saksi, sampai terlapor tersebut akan dilakukan. Pasalnya, laporan juga baru sekali masuk.

"Saksi-saksi dan terlapor untuk kita mintai klarifikasi terkait laporan itu," katanya.

Viral! Bocah Kelas 5 SD Rela Curi Motor Tetangga untuk Temui Ayah, Warganet: Jangan Hukum Dia Pak Polisi

Diketahui, Dewi Tanjung membuat laporan polisi ini pada Rabu, 6 November 2019. Menurut Dewi, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel rusak itu adalah sandiwara belaka. Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dalam pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dewi meragukan hasil rekam medis Novel. Ia meminta tim dokter independen di Indonesia memeriksa Novel. Ia menilai, apa yang menimpa Novel tak masuk akal.

Dewi menyebut, dia adalah lulusan seni, sehingga ia menduga rekayasa yang dilakukan Novel mulai dari penyiraman air keras. Kata dia, seharusnya Novel yang disiram air keras mengalami kerusakan pada kulitnya, termasuk kelopak matanya.

Lantas, dia mengandaikan luka yang dialami Novel dengan ekstensi mata yang kerap dilakukan oleh wanita-wanita. Menurut dia, bila seseorang melakukan ekstensi mata, maka bulu mata tersebut akan ikut rontok, karena kelopak mata sensitif. (ase)

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kasus Pemerasan WNA di DWP oleh Oknum Polisi Jadi Sorotan Komisi III DPR

"Tentu harus ditindak, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Orang yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya."

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024