KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Lampung Utara

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara, Sri Widodo, hari ini.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sri Widodo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. "Sri Widodo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Febri melalui pesan singkat, Kamis, 7 November 2019.

Bersamaan dengan Sri Widodo, penyidik juga memanggil saksi lain yakni mantan Sekda Lampung Utara, Syamsir. Syamsir juga akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Agung.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Pada perkara ini, penyidik telah menjerat beberapa orang sebagai tersangka. Selain Agung Ilmu Mangkunegara, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril sebagai tersangka.  Kemudian, Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin, Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri serta dua pihak swasta yakni ?Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan ?Lampung Utara dari pihak swasta, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. Suap itu diterima melalui dua kadisnya, Syahbuddin dan ?Wan Hendri serta orang kepercayaan Agung, Raden Syahril.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022