14 Hari, 1.685 Pengendara di Melawi Kalbar Terjaring Razia
- kalbar
Kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2019 di wilayah hukum Polres Melawi berjalan dengan sukses dan lancar. Tak tanggung tanggung,selama 14 hari menjalankan Operasi Zebra Kapuas yang dimulai sejak tanggal 23 Oktober hingga 5 November itu, Satlantas Polres Melawi berhasil menjaring razia sebanyak 1.685 pengendara.
KasatLantas Polres Melawi, AKP Aang Permana, mengatakan penindakan pelanggaran pada Operasi Zebra Kapuas 2019 ini meningkat sekitar 5,2 persen dari tahun sebelumnya. "1.685 pelanggaran tersebut berupa 1.538 tilang dan 147 teguran," jelas Aang.
Pelanggaran terbanyak masih didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 573, pelanggaran surat menyurat kelengkapan kendaraan (SIM dan STNK) sebanyak 428, pelanggaran pengendara anak di bawah umur sebanyak 252, pelanggaran melawan arus atau rambu rambu sebanyak 178 , pelanggaran tidak gunakan safety belt sebanyak 98 dan pelanggaran lainnya sebanyak 106.
"Pelanggaran helm ini banyak terjadi saat malam hari. Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat, agar selalu menggunakan helm saat berkendara sepeda motor. Demi keselamatan," pintanya saat menggelar konferensi Perss, Rabu (6/11) di kantor Satlastas Polres Melawi jalan Kota Baru kilometer 4 Nanga Pinoh.
Terkait pelanggaran surat menyurat, lanjut Aang pihaknya menyita sebanyak 331 SIM, 915 STNK dan 292 kendaraan.
"Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran, yakni ada 1.432 roda dua. Sedangkan mobil penumpang hanya 33 saja," tambahnya.
Untuk itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar teliti sebelum membeli kendaraan. Utamakan kendaraan yang lengkap, seperti memliki STNK, BPKB.
"Bila perlu, lakukan pengecekan dulu ke Samsat. Sebelum membelinya. Jangan sampai kendaraan itu bodong atau kendaraan dari hasil kejahatan seperti motor curian," pesannya
Selama Operasi Zebra Kapuas 2019, diakui Aang pihaknya memang gencar melakukan operasi, baik pagi hari, sore maupun malam, yang digelar di sejumlah titik.
"Dari sisi profesi para pelanggar lalin, masih didominasi para pihak swasta. Yakni sebanyak 732 pelanggar," katanya.
Disusul pelajar sebanyak 474 orang, 144 PNS dan 188 lain lain ( ibu rumah tangga). Sedangkan kecelakaan laka tunggal ada satu kasus dan 1 korban meninggal dunia.