Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan Soal Rekayasa Teror Air Keras

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dipolisikan oleh kader PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung, atas dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel pada 2017. Ia meyakini kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel rusak itu adalah sandiwara belaka.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

"Saya akan melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2019.

Ia menuding, kasus yang menimpa Novel ini banyak kejanggalan dan meyakini kalau kasus teror ini adalah rekayasa. Kejanggalan pertama, menurutnya semisal efek air keras yang merusak bagian mata Novel.

Ayah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks Sejak Usia 8 Tahun, Video Aksi Bejatnya Juga Disimpan

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ia menilai, bila terkena air keras, wajah Novel juga akan langsung rusak. Kemudian, kejanggalan juga nampak dari video yang memperlihatkan kondisi Novel.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Semisal adanya video Novel dengan kedaan mata tidak rusak yang viral di media sosial. Karena itu, dia mengaku membawa sejumlah barang bukti guna membuat laporan ini. Tapi, dia belum mau merinci semua barang bukti yang dibawa.

Dia hanya mengatakan, salah satunya adalah video dengan keterangan tertulis 'Mata Novel Baswedan saat baru tayang di NET TV 18 april 2017..! Dia kaget dengan tiba-tiba kemunculan wartawan NET, liat matanya dan pipi mulus, padahal baru kasus penyiraman.

"Ada barang bukti foto-foto, video," katanya.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024