Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan Soal Rekayasa Teror Air Keras

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dipolisikan oleh kader PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung, atas dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel pada 2017. Ia meyakini kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel rusak itu adalah sandiwara belaka.

Polda Sumut Beberkan Kronologis Gadis di Padangsidimpuan jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila

"Saya akan melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2019.

Ia menuding, kasus yang menimpa Novel ini banyak kejanggalan dan meyakini kalau kasus teror ini adalah rekayasa. Kejanggalan pertama, menurutnya semisal efek air keras yang merusak bagian mata Novel.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ia menilai, bila terkena air keras, wajah Novel juga akan langsung rusak. Kemudian, kejanggalan juga nampak dari video yang memperlihatkan kondisi Novel.

Meutya Hafid Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon I-II Komdigi Terseret Judi Online

Semisal adanya video Novel dengan kedaan mata tidak rusak yang viral di media sosial. Karena itu, dia mengaku membawa sejumlah barang bukti guna membuat laporan ini. Tapi, dia belum mau merinci semua barang bukti yang dibawa.

Dia hanya mengatakan, salah satunya adalah video dengan keterangan tertulis 'Mata Novel Baswedan saat baru tayang di NET TV 18 april 2017..! Dia kaget dengan tiba-tiba kemunculan wartawan NET, liat matanya dan pipi mulus, padahal baru kasus penyiraman.

"Ada barang bukti foto-foto, video," katanya.

Mediasi antar kedua keluarga remaja di Polres Padangsidimpuan.(dok Polres Padangsidimpuan)

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Kasus gadis di Kota Padangsidimpuan jadi tersangka, usai menerima video asusila berakhir damai. Usai Polres Padangsidimpuan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak,

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024