Usut Penyebab SD di Pasuruan Ambruk, Polisi Gandeng PUPR
- tvOne
VIVA – Polri telah menurunkan tim laboratorium dan forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya SDN Gentong, Pasuruan, Jawa Timur. Polri menggandeng saksi ahli dari instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengusut penyebab atap SD itu ambruk.
“Untuk mengecek standar bangunan, apakah nanti dari standar bangunan yang ditemukan ahli PUPR itu menemukan pelanggaran-pelanggaran pembangunan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 6 November 2019.
Menurut Dedi, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan adanya tindak pidana atau kelalaian dari kontraktor pembangunan gedung SD itu. Polisi masih harus mencari unsur-unsur tindak pidana dari insiden tersebut. “Nanti dicek semuanya, dimulai pelaksanaan pembangunannya, dicek penyebab bangunan itu roboh,” ujarnya.
Dia menambahkan, "Kalau misalkan ada pelanggaran-pelanggaran dari pembangunannya tidak kemungkinan pelaksana pembangunannya bisa dijerat. Ada undang-undang konstruksi bangunan, ada undang-undang pidana lainnya, bisa 359 karena kelalaian mengakibatkan meninggalnya orang atau lukanya orang."
Sebelumnya diberitakan, atap sekolah di SDN Negeri Gentong Pasuruan tiba-tiba ambruk, Selasa, 5 November 2019. Reruntuhan atap menimpa guru dan puluhan siswa. Dua di antaranya meninggal dunia.
Dalam kejadian ini, bukan hanya satu bangunan ambruk. Tapi ada lima bangunan kelas di sana yang rusak. Pada saat ambruk, proses belajar-mengajar tengah berlangsung sehingga korban tak sempat lari menyelamatkan diri.