Jokowi Perintahkan Tangkap Pembuat Desa Siluman

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo memerintahkan, untuk mencari keberadaan terkait dugaan adanya 56 desa fiktif penerima dana desa. Jokowi meminta, agar pelaku dicari lalu kemudian bisa ditangkap oleh aparat penegak hukum. 

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

"Tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa yang diduga fiktif, ketemu, tangkap," ujar Presiden Jokowi, di JIExpo, Kemayoran Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Kepala Negara menjelaskan, Indonesia adalah negara besar. Jumlah desa seluruh Indonesia saja mencapai 74.800. Sehingga, proses pengawasannya juga tidak mudah. 

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

Maka jika ada pihak-pihak yang membuat desa fiktif, dengan harapan mendapat anggaran Dana Desa, diakuinya tidak menutup kemungkinan. 

"Manejemen mengeloLa desa sebanyak itu tidak mudah. Tapi kalau info benar desa siluman itu, mungkin desanya yang hanya dipakai plank saja tapi desanya nggak, bisa saja terjadi," ujar mantan Gubernur DKI itu. 

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengaku baru mengetahui adanya desa fiktif penerima dana desa sesaat setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

"Kami mendengar ada transfer yang ajaib dari APBN dan muncul desa-desa baru yang tidak berpenghuni, karena melihat jumlah dana yang ditransfer setiap tahunnya," ujar Sri di gedung DPR RI, Senin 4 November 2019.

Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menelusuri jumlah dana desa yang sudah mengalir ke desa-desa `siluman` tersebut dan akan menginvestigasi kasus itu.

Program Dana Desa sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2015. Sejak saat itu hingga 2019, pemerintah mengklaim telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp257 triliun.

Dari tahun ke tahun, angkanya terus meningkat. Dimulai dari Rp20,8 triliun pada tahun 2015, Rp46,9 triliun pada 2016, meningkat menjadi Rp60 triliun pada tahun 2017 dan 2018, hingga akhirnya menjadi Rp70 triliun pada tahun 2019 ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya