Kasus Aliran Dana ke Desa Fiktif, Potret Buruknya Pengawasan Anggaran
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Hingga kini, pengusutan kasus dugaan 56 desa fiktif penerima dana desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengungkapkan setidaknya 60 saksi telah diperiksa.
"Penyidik masih dalam tahap mengumpulkan seluruh alat bukti, petunjuk, maupun keterangan dari saksi-saksi," kata Harry Goldenhart, melalui sambungan telepon.
Harry menuturkan polisi belum bisa meningkatkan kasus ke tahap penyidikan karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Kita juga sudah menggandeng BPKP untuk melakukan audit terhadap potensi kerugian keuangan negara," ungkap Harry,
"Sehingga hasil audit BPKP pun kita masih tunggu untuk meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan, termasuk penetapan tersangka."
Komisioner KPK, Saut Situmorang, dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, mengatakan bahwa pihaknya melakukan supervisi terhadap pengusutan oleh Polda Sultra.
Saut menjelaskan telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 16 September 2019 bertempat di Kampus UAJ Yogyakarta bersama penyidik dan ahli hukum pidana.