Logo BBC

Kasus Aliran Dana ke Desa Fiktif, Potret Buruknya Pengawasan Anggaran

Tumpukan uang kertas rupiah. (Foto ilustrasi)
Tumpukan uang kertas rupiah. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Dari tahun ke tahun, angkanya terus meningkat.

Dimulai dari Rp20,8 triliun pada tahun 2015, Rp46,9 triliun pada 2016, meningkat menjadi Rp60 triliun pada tahun 2017 dan 2018, hingga akhirnya menjadi Rp70 triliun pada tahun ini.

"Seharusnya (pada) tahun kedua, tahun ketiga, itu sudah harus terdeteksi (keberadaan desa fiktif), sehingga tidak kemudian mengarah kepada kongkalikong itu," kata Direktur LETRAA Yenny Sucipto.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengaku baru mengetahui adanya desa fiktif penerima dana desa sesaat setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

"Kami mendengar ada transfer yang ajaib dari APBN dan muncul desa-desa baru yang tidak berpenghuni, karena melihat jumlah dana yang ditransfer setiap tahunnya," ujar Sri di gedung DPR RI pada Senin (04/11), seperti dikutip Tribunnews.com.

Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menelusuri jumlah dana desa yang sudah mengalir ke desa-desa `siluman` tersebut dan akan menginvestigasi kasus itu.

Polisi usut kasus 56 desa fiktif

Meski Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa ia baru pertama kali mendengar kasus desa fiktif sekarang, kasus serupa sudah ditangani Polda Sulawesi Tenggara sejak Juni lalu.