BNPT Imbau Masyarakat Jangan Terjebak Isu Cadar dan Celana Cingkrang

Santriwati bercadar bersiap membidik target busur panah saat mengikuti latihan olahraga Ekstrakurikuler Panahan di Pondok Pesantren Al-Idrisiyyah, Kampung Pagendingan, Kabupaten Tasikmalaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Celana cingkrang dan cadar jadi perhatian karena dikaitkan dengan simbol radikalisme yang disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi. Penggunaan busana cadar dan celana cingkrang sudah dipakai sejak lama.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, minta masyarakat jangan mau digoreng lagi akan isu ini.

"Penampilan pakaian bukan baru, sudah lama orang ambil kesimpulan itu. Janganlah terpancing," kata dia dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne 'Apa dan Siapa yang Radikal', Selasa malam, 5 November 2019.

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

Dia menjelaskan kriteria radikal ada empat. Pertama intoleran, konsep takfiri, menolak NKRI, dan yang terakhir menolak Pancasila.

"Konsep takfiri ini enggak tahu dikirim dari mana. Menolak NKRI. Sudah selesai ideologi kita Pancasila," katanya.

Kartika Putri Gak Mau Tampil Depan Publik Lagi Usai Bercadar, Kenapa?

Lebih lanjut dia mengatakan, penyebab radikal bermacam-macam tidak hanya dari satu sektor. Kata dia, bisa dari kurangnya pendidikan, siraman agama, dan ekonomi. Faktor ekonomi diduga penyumbang terbesar.

"Untuk itu kita harus ingatkan empat konsensus negara karena banyak lupa. Ini kita persiapkan bagi anak-anak kita," ujarnya.

Sementara itu, politikus Nasdem Irma Suryani berharap busana cadar dan celana cingkrang jangan sampai jadi perdebatan yang memakan waktu. Menurutnya, cadar dan celana cingkrang adalah privasi warga yang menyesuaikan ajaran agama. Tak perlu dipandang secara berlebihan.

Irma pun termasuk pihak yang tak setuju jika seandainya ada aturan pemerintah yang melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang dalam semua kegiatan. Larangan ini dinilai melanggar HAM. (ase)

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan

8 Anggota NII Ditangkap, Ken Setiawan: Ancaman NII Tak Pernah Hilang

Densus 88 menangkap delapan terduga teroris yang merupakan anggota NII di empat provinsi pada Selasa, 19 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024