Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag: Untuk Penertiban ASN

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVAnews.

VIVA – Rencana Menteri Agama, Fachrul Razi melarang bagi celana cingkrang dan cadar itu sebenarnya untuk penertiban Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

"Yang pasti yang diinginkan oleh Pak Menteri itu tujuannya untuk intern, penertiban ASN di lingkungan kementerian Agama," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi di kantor Majelis Ulama Indoensia, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019.

Dia menambahkan, "Jadi memang sudah menjadi kewajiban dari pimpinan birokrasi apalah itu misal di Kemenag yang bertanggung jawab untuk menertibkan tingkat disiplin pegawainya. Saya kira itu satu hal biasa yang wajar yang dilakukan disemua kementerian."

Menteri Agama Datangi KPK Minta Pendampingan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Kendati begitu, Zainut meminta, persoalan larang cadar dan celana cingkrang ini jangan sampai ditarik kepada hal masalah ekstrimisme atau radikalisme.

"Saya kira jangan kemudian ini ditarik kepada masalah radikalisme masalah ekstrimisme, tidak ada kaitannya itu. Ini murni untuk penertiban di lingkungan Kemenag saja," ujarnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar Datang ke KPK

Masalah radikalisme di Indonesia ini menjadi perhatian dari Kementerian Agama dan konsen bersama. "Siapa pun punya semangat yang sama untuk menanggulangi faham kekerasan itu. Tapi yang juga harus dipahami jangan diasumsikan bahwa yang namanya radikal itu bersumber dari paham keagamaan," katanya.

Ia menjelaskan, paham radikalisme, ekstrimisme, terorisme itu bisa lahir dari masalah politik, masalah ekonom,  masalah kesenjangan sosial dan sebagainya.

"Maka, kalau akar persoalan dari pemahanan agama yang salah ya harus dibenahi melalui bagaimana kita memberikan penyuluhan terhadap masayarakat agar memahami nilai-nilai agama secara benar. Bagaimana masayarakat memiliki ilmu pengetahuan  tentang ajaran agama yang benar," ujarnya.

Tapi, kata dia, kalau sumber persoalannya masalah ekonomi maka harus dilakukan, misalnya bagaimana mengentaskan kemiskinan, bagaimana memberikan ruang pekerjaan kepada para pencari kerja.

"Kalau itu persoalan masalah politik saya kira ini harus punya solusinya. Jadi harus ditempatkan dalam proporsi yang benar," katanya.

Lima Peraih Juara MTQ Internasional Dapat Penghargaan Kemenag

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

Lima orang qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi menjadi juara di ajang Musabaqah Tilawatil Quran, atau MTQ Internasional, mendapat penghargaan dari Kementerian Agama.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024