Biayai APBN 2019, Pemerintah Bakal Tambah Utang Akhir Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwa pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun ini, yang berasal dari utang, akan mengalami kenaikan dari yang telah ditetapkan dalam APBN 2019.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, perkiraan pembiayaan utang hingga akhir 2019 mencapai Rp373,9 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,06 persen dari APBN 2019 yang dipatok sebesar Rp359,3 triliun. 

Meski begitu, dia menegaskan bahwa besaran utang tersebut baru sekitar 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), masih jauh di bawah batasan minimum utang yang ditetapkan dalam Undang-undang Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB.

Rahasia Cara Mengatur Gaji 5 Juta Rupiah: Hindari Boros, Maksimalkan Tabungan

Rasio utang RI dari PDB tersebut, ditegaskan Menkeu, juga masih jauh dibandingkan dengan rasio utang negara-negara lain terhadap PDB masing-masing. Misalnya, Jepang yang mencapai 200 persen dari PDB, Singapura 113 persen dari PDB dan Malaysia yang mencapai di atas 50 persen dari PDB.

"Tingkat rasio utang kita dibanding negara-negara maju, yang 30 persen, cukup baik dan rendah. Rasio ini akan kita jaga supaya reputasi dan sustainability APBN terjaga," kata Sri Mulyani di Gedung Parlemen di Senayan Jakarta, Senin 4 November 2019.

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang tersebut, lanjut Sri, imbal hasil dari surat berharga negara atau SBN dengan tenor 10 tahun mengalami penurunan dari 16 persen menjadi 6,6 persen. Namun, total pembayaran bunga utang tetap naik dari yang 2018 sebesar Rp258 triliun menjadi Rp276,1 triliun pada 2019.

"Dari pengelolaan utang yang hati-hati dan selalu kita jaga, dari sisi level maupun pertumbuhannya, pembayaran bunga utang kita telah turun, dilihat daru perkembangan yield SBN tenor 10 tahun kita," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (ren)

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024