Polantas Diduga Pukul Sopir Ambulans, Kapolda Sumut Minta Maaf

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto menyampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat secara terbuka melalui media, terkait perilaku oknum anggota polisi lalu lintas di Kota Tebing Tinggi yang diduga melakukan pemukulan terhadap sopir ambulans.

Wapres Gibran Kunjungi Tol Binjai-Langsa, Pantau Mobilitas Kendaraan Jelang Nataru

"Saya secara pribadi mohon maaf kepada masyarakat, yang kemarin ada selisih paham dengan anggota saya," ujar Agus kepada wartawan di Medan, Senin, 4 November 2019.

Petugas Lalu lintas Polres Tebing Tinggi itu, berinisial Brigadir UMP yang sempat bertingkai dan adu mulut dengan sopir ambulans sedang membawa pasien. Diduga sempat terjadi pemukulan terhadap sopir ambulans bernama Julpan, di perempatan Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu sore, 2 November 2019.

Uang Asli atau Uang Palsu?Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu yang Super Mudah

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.? Melihat kejadian itu, jenderal bintang dua itu menilai tidak etis apa dilakukan anggotanya tersebut. Apalagi, mobil ambulans itu sedang membawa pasien emergency dan harus segera mendapat pertolongan medis.

"Mudah-mudahan ke depan tidak terulang. Apa yang menjadi prioritas harus dilayani, semacam mobil ambulans, pemadam kebakaran dan lainnya," ?ujar Agus.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Agus mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan anggota kepolisian agar selalu memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat saat menjalani tugas di lapangan.

"Kami semua selalu mengarahkan anggota di lapangan untuk melakukan yang baik kepada masyarakat. Kita selama ini tak bisa menjaga stabilitas di masyarakat, tanpa masyarakat," ujar Agus.

Dia juga menyayangkan beberapa akun media sosial yang justru menyebar hoaks usai kejadian. Ada akun yang menyebut pasien yang dibawa dalam ambulans, meninggal dunia. Ternyata tidak.

"Kepada orang-orang yang suka menyebar berita bohong, berhentilah. Kasihan masyarakat. Jangan jadikan upaya yang selama ini kita lakukan untuk menjaga hal-hal baik di masyarakat, dirusak dengan berita-berita bohong yang merugikan," ujar Agus.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna saat menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Medan.(dok Kemenkumham Sumut)

4.248 Napi di Sumut Peroleh Remisi Natal 2024, 46 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas upaya pembinaan yang dilakukan para narapidana.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024