Kapori Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di kantor KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu sebagaimana janjinya saat mengikuti fit and proper test Kapolri, di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa waktu lalu.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Langkah awal, menurut Idham Azis, ia bersama Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) segera memilih Kabareskrim Polri, mengingat jabatan itu sekarang kosong sehingga banyak perkara menjadi tertunda pengusutannya.  

"?Saya pernah mengatakan secepatnya nanti saya akan memilih Kabareskrim namun di dalam Polri itu ada yang namanya Wanjakti. Wanjakti ini Dewan Kebijaksanaan Tertinggi yang dipimpin Bapak Wakapolri,” kata Idham Azis saat menggelar jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2019.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

Dia menambahkan, “Tentu nanti kami akan cari perwira yang terbaik, tetapi komitmennya adalah secepatnya. Kalau sudah itu kami akan mengungkap baik kasus Novel Baswedan maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK.”

Selain itu, kata Idham, Polri bersama KPK juga akan terus meningkatkan kerja sama. Tidak hanyak terkait penindakan perkara, juga kerja sama bidang lainnya.

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Dalam pertemuan bersama pimpinan KPK, Idham juga didampingi Kadiv Humas Mabes Polri, Muhammad Iqbal.

Dalam kesempatan itu, Iqbal mengungkapkan ?komitmen pihaknya dalam menguatkan KPK. Hal itu, dia menyebutkan, bisa terlihat dari instansi yang disambangi Kapolri Idham Azis setelah dilantik Presiden.

"Teman-teman dan publik juga harus paham Bapak Kapolri Jumat kemarin dilantik oleh Bapak Presiden yang pertama dikunjungi adalah Panglima TNI. Setelah itu yang kedua Ketua KPK, ini menunjukkan pesan bahwa beliau sangat ingin men-support  dan membantu tugas-tugas KPK secara lembaga ini yang harus digarisbawahi," kata Iqbal di kantor KPK.

Iqbal juga menyinggung perkara Novel yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kepolisan. Sebab sampai ?hari ini belum ditemukan pelakunya. "Sering saya sampaikan bahwa setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang beda, tetapi juga saya sampaikan beberapa hari yang lalu ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah didapat oleh tim pencari fakta atau tim teknis pencari fakta," ujarnya.

Dia menambahka, "Tim teknis mencari fakta ini kerja sangat tertutup karena berbeda sekali dengan tim pencari fakta yang terbuka, kami lakukan teknik-teknik kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya."

Menurut Iqbal, mengenai progres pengusutan teror air keras ini tidak bisa secara gamblang dikemukakan pada publik saat ini. Sebab kasus itu masih di tahap penyidikan. Pihaknya meminta publik sabar menunggu pengusutan kasus tersebut.  

"Ini kami paham bahwa ini harapan besar Republik. Tapi publik juga harus paham bahwa tim teknis ini bekerja sangat maksimal, detik demi detik, day by day. Sangat maksimal. Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," kata Iqbal.

Iqbal juga menggaransi pernyataannya terhadap kasus teror air keras yang menimpa Novel ini.  "Kalau misal Kepala Divisi humas sudah diperintahkan Pak Kapolri untuk menyampaikan ada narasi signifikan teman-teman harus paham, signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Tidak hanya kasus Novel, lanjut Iqbal, pihaknya juga mengalami kemajuan signifikan dalam mengusut kasus teror terhadap pegawai dan pimpinan KPK, yang sempat terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Terkait dengan sejumlah teror lain tentunya paralel itu. Tim teknis juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan sudah maju ke depan untuk mengungkap kasus-kasus teror yang ditimpa oleh beberapa pimpinan KPK dan beberapa penyidik KPK tersebut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya