Divonis Bebas, Sofyan Basir: Allah Kasih yang Terbaik Hari Ini

Sofyan Basir Bebas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, bersyukur atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap dirinya. Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi praktik suap terkait proyek PLTU Riau-1. 

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

"Allahu Akbar. Saya bersyukur Allah kasih yang terbaik hari ini bebas. Bebas di luar dan bisa membuat yang terbaik untuk masyarakat," kata Sofyan saat diwawancara awak media usai jalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Sofyan juga mengaku bersyukur dan berterimakasih pada pemerintah yang telah membantunya, sehingga proses di KPK terhadapnya selesai. Namun Sofyan tak menjelaskan lebih ?jauh bantuan apa yang dimaksudnya. 

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

"Saya bersyukur kepada Allah dan pemerintah yang membantu ?proses ini selesai," kata Sofyan Basir. 

Pada perkaranya majelis hakim menyatakan, Sofyan Basir dinyatakan tidak terbukti melakukan perbantuan dengan memberi kesempatan, sarana dan kesempatan terjadi tindak pidana suap terkait proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau-1. 

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Suap tersebut diberikan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih, dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. 

"Menyatakan Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua. Membebaskan oleh karena itu dari segala dakwaan," ujar majelis hakim.

Majalis hakim juga memerintahkan Jaksa KPK untuk mengeluarkan Sofyan Basir dari tahanan.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

Salah satu calon gubernur terjaring opersi tangkap tangan, alias OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Calon pemimpin daerah tersebut adalah Rohidin Mersyah yang menjab

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024