Lima Adab Presiden Jokowi soal Perppu KPK Yang Dipertanyakan

Presiden Jokowi menyerahkan Kepres ke Prabowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari mempertanyakan adab sopan santun ketatanegaraan Presiden Joko Widodo.

Hal ini dilontarkannya menyusul Jokowi yang tidak jadi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alih-alih mengeluarkan Perppu KPK, Jokowi malah menunggu hasil Mahkamah Konstitusi yang menguji Perppu KPK. Feri mempertanyakan lima sikap Jokowi soal tata negara terkait proses revisi UU KPK.

Pertama adab sopan santun presiden ketika membahas revisi UU KPK itu ada atau tidak. Kata dia KPK selaku instansi terkait tak diundang. Maka kata dia, bagaimana UU KPK itu akan baik fungsinya padahal KPK saja tidak diajak duduk bersama dalam revisinya.

"Ketika kemudian partisipasi publik tidak dilibatkan dan KPK sendiri sebagai lembaga yang konon katanya dianggap sebagai lembaga eksekutif juga tidak dilibatkan presiden pada pembahasan," ujar dia di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu 3 November 2019.

Yang kedua, lanjut Feri apakah presiden dianggap sopan ketika ikut menyetujui UU yang dalam pengesahannya tidak dihadiri secara kuorum oleh DPR. Dia menyebut Jokowi membiarkan hal tersebut terjadi.

Kemudian yang ketiga, Presiden Jokowi bisa dianggap sopan ketika berjanji akan mempertimbangkan terbitnya Perppu KPK dan segera memberi tahu tokoh-tokoh senior. Namun para tokoh senior itu tidak diberitahukan secara langsung lagi soal pilihan Jokowi tak menerbitkan perppu.

"Sampai hari ini tidak dikasih tahu. Disampaikan hanya melalui media, kan sopan santun adabnya, undang lagi itu senior-senior," ucap Feri.

Lalu yang keempat, dia mengatakan Presiden Jokowi layak dipertanyakan ketika korban tewas dalam aksi demonstrasi yang menuntut Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Meski ada korban jiwa, Jokowi tidak juga mengeluarkan Perppu KPK.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Feri mengatakan Jokowi sama sekali tidak mempertimbangkan korban ini.

Yang kelima adalah Feri merasa Jokowi  tidak menunjukkan sopan santun ketatanegaran dalam konteks pembentukan Dewan Pengawas pasca UU KPK disahkan. Sebab Dalam aturan itu, Dewan Pengawas pertama kali ditunjuk Presiden tapi, periode selanjutnya melalui seleksi pansel.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Kekuasaan presiden akan dominan menunjuk saja orang kelima-limanya. Sementara presiden berikutnya harus melalui pansel. Apa tidak menghargai presiden-presiden berikutnya? Di mana adab sopan santunnya?" kata dia lagi.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi di KPK

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Alexander Marwata turut mengucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK yang baru saja terpilih untuk periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024