Jokowi Pastikan Tidak Terbitkan Perppu KPK

Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka
Sumber :
  • VIVAnews/ Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo memastikan tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang KPK. Desakan menerbitkan perppu muncul setelah UU KPK yang lama direvisi dan sudah disahkan.

KPK Geledah Rumah Anggota DPR dari Nasdem Satori soal Kasus Korupsi CSR BI

Jokowi mengatakan, perppu tidak dikeluarkan karena ada yang mengajukan judicial review ke MK. Menurut eks Wali Kota Solo itu proses judicial review di MK mesti dihormati.

"Kita melihat bahwa sekarang masih ada proses uji materi di MK. Kita harus  menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang masih berproses di uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah putusan yang lain," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Mayor Teddy Laporkan Harta Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya

Jika Perppu KPK diterbitkan, dinilai sebagai jalan cepat untuk memangkas beberapa pasal kontroversial yang dianggap bermasalah. Sebab, langkah untuk judicial review hingga legislative review, membutuhkan waktu yang cukup lama.

Meski begitu, Jokowi tetap tak ingin mengeluarkan karena masih ada yang masih berusaha di MK. "Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," katanya.

Ada Aset Harta Janggal, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Dipanggil KPK

Adapun UU KPK hasil revisi sudah disahkan dan masuk ke dalam lembaran negara sebagai UU Nomor 19 tahun 2019. Pro dan kontra terhadap UU ini masih mengemuka lantaran beberapa pasal dianggap melemahkan KPK.

Terakhir, beberapa hari lalu, kalangan mahasiswa melakukan aksi demo di depan Istana untuk mendorong Jokowi menerbitkan Perppu atas KPK.

Sebelumnya, barisan mahasiswa juga melakukan aksi demo pasca DPR dan pemerintah mengesahkan UU KPK hasil revisi pada September 2019. Aksi demo di berbagai daerah ini bahkan berujung ricuh. Ratusan mahasiswa luka-luka akibat aksi represif aparat kepolisian.

Mayor Teddy Indra Wijaya

Harta Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar, Mayoritas Aset Properti dan Tak Ada Utang

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy tercatat sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025