Logo BBC

Cadar dan Celana Cingkrang bagi ASN Dilarang, MUI Khawatir Ada Protes

Santri Jamaah Tarbiyah Islamiah Mazhab Syaf`i melakukan penghormatan bendera Merah Putih saat mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di lapangan balai pengajian Jamaah Tarbiah Islamiah, Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/10). - ANTARA F
Santri Jamaah Tarbiyah Islamiah Mazhab Syaf`i melakukan penghormatan bendera Merah Putih saat mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di lapangan balai pengajian Jamaah Tarbiah Islamiah, Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/10). - ANTARA F
Sumber :
  • bbc

Untuk mematangkannya, kementerian akan mengundang ulama serta tokoh agama.

Kendati demikian, kementerian belum memiliki data terkait seberapa banyak aparatur negara yang menggunakan cadar atau bercelana cingkrang serta bagaimana hal itu berdampak terhadap perilaku mereka.

"Selama ini belum dilakukan deteksi secara khusus, karena itu kan hak pribadi. Selama tidak menganggu stabilitas atau tugasnya. Kalau di kantor mau pakai pakaian sopan atau tidak berefek buruk, kan tidak jadi persoalan," ujar Ali Rokhmat.

Hanya saja, menurut Ali Rokhmat, ketika seorang aparatur negara mengenakan cadar dan kerjanya berhubungan dengan orang banyak, maka hal itu patut dikritisi.

Ia mencontohkan seorang dosen atau guru yang harus berkomunikasi tatap muka dengan anak didiknya. Cadar, katanya, disebut bakal mengurangi "kebebasan hak berkomunikasi".

"Misal dia dosen, kemudian dia mengajar pakai cadar, apakah menganggu atau mengurangi kebebasan hak berkomunikasi orang lain? Itu mungkin akan diatur secara khusus seperti di perguruan tinggi," katanya.

Karena itulah, aturan yang melarang cadar atau celana cingkrang tidak hanya berlaku di lembaga pemerintahan saja tapi juga pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi.

"Orang kan nggak bisa mendengar suara saja, tapi mimiknya, sikap tubuh punya makna dalam komunikasi."