Cadar dan Celana Cingkrang bagi ASN Dilarang, MUI Khawatir Ada Protes
- bbc
Kementerian Agama akan mengatur pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi pemerintahan dan lembaga pendidikan.
Langkah ini ditempuh untuk "menangkal paham radikal".
Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kebijakan itu "akan membuat gaduh di kalangan umat Islam karena tak semestinya pemerintah mengurusi keyakinan seseorang".
Didi Sohidi Tohir, seorang ASN, mengatakan ia memakai celana cingkrang sejak 2016 setelah mendengarkan pengajian tentang aturan berbusana bagi Muslim.
"Setelah ikut pengajian, ternyata memang ada hadisnya yang menjelaskan itu dan hadisnya valid kita ikutin ," ujar Didi kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Staf biro hukum di Pemprov Banten ini mengatakan, pakaian yang ia kenakan tak berpengaruh terhadap kinerjanya. Malah ia mengklaim, orang-orang yang berpakaian sama sepertinya lebih giat bekerja.
"Di Pemprov Bantan banyak yang berpakaian seperti saya dan itu nggak ada masalah. Justru kami menjaga banget kinerja dan gimana kita bersikap dengan orang lain," imbuhnya.
"Orang (yang memakai celana) cingkrang, justru akhlaknya bagus. Jangankan menyakiti orang lain, menyakiti binatang saja nggak dilakukan."