Ditemukan Luka Bakar pada Jenazah Balita di Malang

Polisi memeriksa sebuah rumah tempat seorang balita dilaporkan tewas yang diduga akibat dianiaya oleh ayah tirinya di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 31 Oktober 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – Polisi menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap jenazah bocah tiga tahun bernama Agnes Arnelita, selain ditemukan luka bakar, juga luka robek pada sejumlah bagian tubuhnya.

Viral! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Diduga Dianiaya Hingga Kakinya Patah

“Terlihat luka memar dan melepuh di bagian kaki, punggung dan kepala, melepuh, itu seperti terkena benda panas. Luka robek secara kasat mata fisik tidak ada, cuma tetap kami akan lihat luka memar dan biru," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Malang AKBP Komang Yogi Aria Wiguna, Kamis, 31 Oktober 2019.

Polisi menerima laporan pada pukul 01.00 WIB Kamis dini hari. Laporan itu terkait dugaan kekerasan dan penganiayaan kepada anak hingga meninggal dunia. Polres Kota Malang pun telah melakukan olah TKP di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Tlogowaru Indah, Kota Malang.

Alat Vital Bocah Ini Melepuh Tersiram Air Panas di Pesawat, Orang Tua Tuntut Maskapai

Menurut versi terlapor, korban terjatuh di kamar mandi. Tetapi polisi memeriksa ulang keterangan itu melalui proses olah TKP dan penyelidikan karena ada keterangan saksi yang dianggap kurang sesuai.

Komang menyebut ada kejanggalan informasi dari ayah tiri, Egy Age Anwar (36 tahun), dengan informasi polisi yang diterima dari keluarga besar Hermin Susanti atau ibu kandung korban yang berasal dari Kabupaten Malang. Egy dan Hermin kini ditahan di Polres Malang Kota untuk pemeriksaan.

Jurus Brigjen Nurul Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Aaat peristiwa itu Agnes diketahui berada di rumah bersama ayah tiri dan adiknya. Sedangkan Hermin masih bekerja. Pengakuan Egy, korban saat itu sedang mandi di kamar mandi, setelah terdengar teriakan minta tolong, Egy menuju kamar mandi dan melihat korban tenggelam dalam bak mandi.

Egy segera membawa korban ke Rumah Sakit Refa Husada. Saat itulah, tim medis mengungkapkan korban sudah meninggal dunia. Jenazah korban lantas dibawa ke rumah duka di Tajinan. Keluarga besar baru mengetahui banyak luka di tubuh korban saat memandikan jenazah. Merasa aneh, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Kapolres AKBP. Ferry Mulyana Sunarya saat bertemu dengan bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya.(dok Polres Nias Selatan)

Polres Nias Selatan Usut Dugaan Penganiayaan Bocah Perempuan Hingga Kakinya Patah

Polres Nias Selatan lakukan pengusutan terkait seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang viral dengan kondisi kedua kaki patah. Diduga korban dianiaya oleh kerabatnya

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025