Cara Kementerian PANRB Cegah Radikalisme di Seleksi CPNS 2019
- ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
VIVA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengaku punya cara tersendiri untuk menangkal masuknya paham radikalisme dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019. Penyaringan akan dilakukan melalui pemberian soal-soal mengenai radikalisme hingga wawancara langsung.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya yakin Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam seleksi CPNS 2019 tersebut akan dapat menyaring para CPNS yang terpapar radikalisme.
"Saringan tersebut ada di (tes) wawasan kebangsaan tadi. Kemudian kedua, dalam fase kompetensi bidang, kan ada wawancara di situ, bisa dilihat (memiliki paham radikalisme atau tidak)," kata Setiawan di kantornya, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa CPNS juga harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sehingga ini diyakini akan meminimalisir masuknya paham radikalisme ke institusi negara.
"Ya kita ngalir aja, dari kemarin tes CPNS itu ada wawasan kebangsaan, di situ kita lihat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan isu radikalisme memang saat ini jadi sorotan di kalangan aparatur sipil negara. Dia pun mengakui bahwa soal terkait radikalisme tidak terlalu banyak pada tahun ini.
Akan tetapi, lanjut dia, jika dibutuhkan bisa saja pada tahun depan akan lebih banyak soal terkait radikalisme dalam Tes Wawasan Kebangsaan maupun tes lainnya.
Sementara itu, soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dia mengakui tak banyak berubah. "Soal TKP masih akan sama tapi dengan bahasa-bahasa yang berbeda," ujarnya.