Cara Kementerian PANRB Cegah Radikalisme di Seleksi CPNS 2019

Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengaku punya cara tersendiri untuk menangkal masuknya paham radikalisme dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019. Penyaringan akan dilakukan melalui pemberian soal-soal mengenai radikalisme hingga wawancara langsung.

BNPT dan PNM Perkuat Kolaborasi Pencegahan Radikalisme Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya yakin Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam seleksi CPNS 2019 tersebut akan dapat menyaring para CPNS yang terpapar radikalisme.

"Saringan tersebut ada di (tes) wawasan kebangsaan tadi. Kemudian kedua, dalam fase kompetensi bidang, kan ada wawancara di situ, bisa dilihat (memiliki paham radikalisme atau tidak)," kata Setiawan di kantornya, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019. 

Kepala BIN Ungkap Potensi Kekacauan Jelang Pilkada, Ada Ancaman Terorisme

Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa CPNS juga harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sehingga ini diyakini akan meminimalisir masuknya paham radikalisme ke institusi negara.

"Ya kita ngalir aja, dari kemarin tes CPNS itu ada wawasan kebangsaan, di situ kita lihat," kata dia.

Viral! Wanita Gagal Tes CPNS Gegara Telat, Netizen Beri Sindiran Menohok

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan isu radikalisme memang saat ini jadi sorotan di kalangan aparatur sipil negara. Dia pun mengakui bahwa soal terkait radikalisme tidak terlalu banyak pada tahun ini.

Akan tetapi, lanjut dia, jika dibutuhkan bisa saja pada tahun depan akan lebih banyak soal terkait radikalisme dalam Tes Wawasan Kebangsaan maupun tes lainnya. 

Sementara itu, soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dia mengakui tak banyak berubah. "Soal TKP masih akan sama tapi dengan bahasa-bahasa yang berbeda," ujarnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Tolak Gugatan TOEFL Dihapus Jadi Syarat Lamar Pekerjaan dan Tes CPNS

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan terkait penghapusan TOEFL saat melamar pekerjaan di suatu perusahaan swasta maupun tes CPNS

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025