Kisah Pilu Perdagangan Anak di Riau, 3 Tahun Terpisah dan Dijual
VIVA – Usianya masih 14 tahun. Gadis kecil itu sebut saja Mawar. Ia merupakan korban perdagangan anak di Provinsi Riau. Polisi telah mengungkap kasus ini sekaligus menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing, FT dan AR.
"Tiga tahun terpisah dari ibunya dan kasus ini telah terungkap dengan ditangkapnya dua tersangka," kata Paur Humas Polres Indragiri Hulu, AIPDA Misran kepada VIVAnews, Rabu 30 Oktober 2019.
Cerita kelam itu berawal saat korban bersama orang tuanya, R (37) bekerja di salah satu perusahaan ternama di wilayah Indragiri Hulu, Riau, 2016 silam. Ketika itu Mawar masih berusia 11 tahun.
Salah seorang tersangka, FT mencoba memberikan penjelasan kepada orangtua Mawar untuk mengasuh anaknya dengan iming-iming menyekolahkannya. Pihak keluarga menyetujui untuk menyerahkan korban kepada FT dengan harapan korban bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Tapi seiring berjalan waktu, FT membatasi ruang komunikasi antara orang tua dan anak tersebut. Waktu begitu panjang sampai akhirnya tiga tahun berlalu.
Rasa rindu mendalam yang dirasakan R membuatnya harus menemui korban di penghujung Oktober 2019 kemarin. Lagi-lagi sikap FT tidak menunjukkan hal yang baik. Ia terkesan menghindar dan tidak melayani pertanyaan R.
Berawal dari itulah, R menaruh curiga dan melacak keberadaan putrinya diam-diam melalui teman-temannya. Kabar terakhir, Mawar telah pergi bersama seseorang di Berastagi, Sumatera Utara.
Sampai akhirnya R memutuskan untuk melibatkan kepolisian dalam upaya penyelamatan putrinya pada, 20 Oktober 2019.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Indragiri Hulu, Riau langsung bergerak cepat untuk menyikapi kasus yang terjadi.
Setelah dilakukan penyelidikan berhari-hari akhirnya, FT dapat ditemukan aparat. Selanjutnya, polisi juga menangkap AR yang diduga sebagai perantara.
Dua tersangka diringkus di lokasi berbeda. Hasil keterangan keduanya, keberadaan pasti mawar akhirnya ditemukan di wilayah Sumatera Utara. Penjemputan Mawar dilakukan aparat tanpa hambatan dan selamat.
Hasil penyelidikan sementara diduga korban diserahkan pelaku kepada seseorang dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.