Dua Mahasiswa Tewas, Enam Anggota Polda Sultra Dinyatakan Bersalah

Lima anggota Kepolisian Resor Kendari disidang disiplin atas dugaan pelanggaran membawa senjata api saat mengawal demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Enam anggota Polda Sulawesi Tenggara sudah menjalani sidang etik dan disiplin, terkait aksi unjuk rasa yang berujung tewasnya dua orang mahasiswa di Kendari, Sulteng. Dari hasil sidang, keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah.

4 Porter Diamankan Buntut Penumpang Lion Air Kehilangan Emas dalam Koper di Bandara Haluoleo

"Saat ini, sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah, karena melanggar aturan disiplin tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Jakarta Pusat, Senin 28 Oktober 2019.

Atas perbuatannya tersebut, keenam anggota yang terbukti membawa senpi tersebut dijatuhi hukuman mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat hingga ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Penumpang Pesawat Lion Air Histeris saat Emas Dalam Koper Raib di Bandara Haluoleo

Namun, Asep tak menjelaskan apakah keenam anggota yang membawa senpi tersebut ada kaitannya dengan kematian mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Randi (21).

"Oleh karenanya, secara keseluruhan diberikan hukuman disiplin yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat, dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari," ujarnya. (asp)

Seorang Nenek Tertangkap jadi Pengedar Sabu-sabu, Begini Cara Dia Menyembunyikannya
Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi (Dok. Polri)

Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Sulteng, Kerugian Negara Capai Ratuan Miliar

Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap sindikat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025