Moeldoko: Wantimpres Segera Dibentuk Dalam Waktu Dekat

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko
Sumber :
  • VIVAnews/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan segera terbentuk dalam waktu dekat. Orang-orang yang akan ditunjuk nantinya, adalah mereka yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.

Sangkal Isu RUU Wantimpres Disiapkan untuk Jokowi, Begini Jawaban Anak Wakil Ketua DPR

“Saya kira secepatnya ya. Tinggal nunggu waktu saja. Komposisinya, Wantimpres mungkin kurang parpolnya ya, mungkin lebih kepada pengalaman dan pengetahuannya,” kata Moeldoko, usai menghadiri upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke 91 di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Senin, 28 Oktober 2019.

Meski belum menyebutkan nama siapa saja yang akan mengisi pos Wantimpres, namun Moeldoko menegaskan dalam waktu dekat akan segera terbentuk. Tidak ada kendala dan hanya soal waktu.

Pemerintah Usul Ketua Wantimpres Dijabat Bergilir, DPR Setuju

Untuk komposisi Wantimpres kali ini, menurut Moeldoko, yang berasal dari parpol mungkin agak kurang, namun lebih kepada yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.

Diketahui, Presiden Joko Widodo melantik sembilan orang Wantimpres untuk periode 2015–2019, pada 19 Januari 2015. Mereka adalah Sri Adiningsih, Yahya Cholil Staquf, Suharso Monoarfa, Ahmad Hasyim Muzadi, Rusdi Kirana, Abdul Malik Fadjar, Jan Darmadi, Sidarto Danusubroto, Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadisiswoyo, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Letjen TNI (Purn) M. Yusuf Kartanegara.

Bamsoet Nilai Perubahan Nomenklatur Wantimpres Jadi DPA Tak Ubah Kewenangannya

Dikutip dari laman setkab.go.id, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden disebutkan, tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Dalam Pasal 10 UU itu disebutkan, masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.

Presiden RI Prabowo Subianto lantik Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus.

Hasan Nasbi Sebut Penasihat Khusus Presiden Beda dengan Wantimpres

Presiden Prabowo Subianto telah melantik sejumlah Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024. Di antaranya yang dilantik menjadi Pen

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024