Jaksa Agung Mau Temui Mahfud MD Bahas Kelanjutan Tim Pemburu Koruptor
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Tim Pemburu Koruptor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan belum dibahas kelanjutannya. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun akan menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk membicarakan persoalan ini.
Burhanuddin mengatakan, dengan menemui Mahfud MD diharapkan ada saran dan solusi. Hal ini mengingat kapasitas Mahfud MD yang berlatar belakang hukum.
"Nanti akan kita bicarakan, menkonya baru. Apalagi ini menkonya orang hukum. Kalau dulu kan menkonya orang pertahanan, dan ini adalah orang hukum. Ini akan dibicarakan lagi, tentunya apakah nanti ada perubahan atau pola lain kita belum tahu, tapi dalam waktu dekat kita akan bicarakan, rapat," kata Burhan di kantor kejaksaan, Minggu 27 Oktober 2019.
Selain itu, Burhanuddin mengatakan akan terus berkomunikasi dengan lembaga antirasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Burhanuddin, segala bentuk penegakan hukum apalagi yang menyangkut pemberantasan korupsi, harus diperkuat.
"Bagaimana pun, kita, bahwa KPK tetap butuh koordinasi dan segala hal. Apalagi dengan UU baru kita harus perkuat lagi. Karena (nilai korupsi) Rp1 miliar di bawah harus kita yang nangani atau polisi, itu jelas ya," ujarnya.
Menurutnya, komunikasi antara kejaksaan dan KPK sudah terjalin lama. Kata dia, sebagai jaksa agung, dirinya ingin terus menjaga sinergitas dengan KPK untuk memberantas korupsi termasuk kasus besar korupsi.
"Jadi, ini kan persoalan institusi, bukan persoalan Burhan dengan personel, itu tidak ada. Ini institusi, dari dulu pun kita selalu terbuka (komunikasi dengan KPK)," ujarnya.