Artis Digerebek Layani Pria di Hotel Jatim Diduga Puteri Pariwisata
- Nur Faishal
VIVA – Figur publik berinisial PA (23 tahun) diamankan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur karena kasus dugaan prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat malam, 25 Oktober 2019. PA disebut-sebut jebolan Puteri Pariwisata Indonesia, di Kartu Tanda Penduduk-nya tertulis berstatus pelajar.
Total empat orang diamankan polisi dalam penggerebekan itu. "Yang pertama inisial PA, ini perempuan yang diamankan di dalam kamar bersama YW, laki-laki yang memakai (lelaki hidung belang pemesan kencan seksual)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, di Surabaya pada Sabtu, 26 Oktober 2019.Â
Diamankan pula seorang sopir yang mengantar PA dari Bandara Juanda Surabaya ke hotel yang disepakati di Kota Batu. "Satu orang lagi (diamankan) laki-laki berinisial JL berperan sebagai muncikari yang berada juga di lokasi. Jadi, (JL) yang mendampingi dan mengantar PA ke hotel tersebut," kata Leo.Â
Leonard ogah menyebutkan secara rinci siapa dan apa profesi PA. Termasuk ketika ditanya apakah PA merupakan Puteri Pariwisata Indonesia atau bukan, Leonard menjawab mungkin saja. "Kalau di KTP-nya tertulis status pelajar. Tapi yang jelas yang bersangkutan mungkin saja rekan-rekan sekalian tahu, dia public figure, tapi itu nanti kami jelaskan lebih lanjut," katanya.
Mantan Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menambahkan, PA adalah wanita kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun, dia tinggal di Jakarta. Saat kejadian, PA terbang dari Jakarta ke Surabaya pada Jumat siang. Dari Bandara Juanda kemudian menuju hotel yang disepakati.Â
Penggerebekan dilakukan setelah PA dan pemesannya berhubungan badan sekira pukul 21.00 WIB. Dari lokasi, disita sejumlah barang bukti, di antaranya, kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan baju yang dipakai saat bertransaksi. Keempat orang yang diamankan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.