Soal Wamenag, PBNU Merasa Tak Pernah Dimintai Pertimbangan Jokowi
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU merasa tidak dilibatkan dalam penunjukan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Meskipun, hal itu merupakan hak dari presiden.
"Itu hak prerogratif presiden, silakan. Terkait Wakil Menteri Agama, PBNU tidak pernah dimintai pertimbangan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Ishfah Abidal Aziz, kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.
Kata dia, PBNU merasa ada upaya pengingkaran terhadap komitmen untuk bersahabat dalam membangun kebersamaan.
PBNU menyampaikan tentang berbagai tantangan ke depan dan kriteria-kriteria calon menteri. PBNU tidak meminta, tapi Presiden Jokowi yang meminta.
"Bagi NU, pokok dan prinsipnya adalah soal komitmen untuk membangun kebersamaan dalam menjaga NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan kompetensi," ujarnya.
Hari ini, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, dan juga telah melantiknya secara resmi di kantor Istana Negara.
Sebelumnya, Wamenag Zainut mengatakan sebagai orang NU yang menjabat Wamenag di periode kedua pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. "Saya sendiri di statement awal saya keluar dari ruangan presiden, saya ini memang menjadi menteri mewakili PPP. Kalau dibelah dada saya darah NU," katanya.