Mahfud Ingin Masjid di Kantor Pemerintah Bangun Persaudaraan

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Ridho Permana

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku terkesan dengan masjid yang ada di kantornya. Hal itu dikemukakan Mahfud usai salat Jumat perdananya sebagai menteri baru.

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun di Masjid Kawasan Pancoran Jaksel

Mahfud menilai, kegiatan keagamaan di kantor pemerintahan berjalan baik. "Jadi orang Islam itu harus berbangga, karena di tahun 80-an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh. Dulu kegiatan keagamaan di kantor-kantor dianggap mengganggu atau kurang sejalan dengan kehidupan modern," ujarnya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Oktober 2019.

Dia menambahkab, "Ternyata sekarang, di kantor-kantor pemerintah itu sudah punya masjid, kegiatan keagamaan bagus. Ada yang juga mungkin punya gereja itu boleh saja. Di sini aja masjid, di kantor-kantor lain juga ada masjid."

Nahas! Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Mahfud menegaskan, masjid bukan tempat membangun pertentangan dan permusuhan, namun untuk membangun persaudaraan dan kesejukan.

"Yang ingin saya katakan masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid di kantor itu membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba," ujarnya.

Miris, Perang Israel-Hamas Hancurkan 1.000 Lebih Masjid di Gaza

Mahfud menyarankan, masjid di kantor pemerintahan harus dikelola secara baik. Pesan agama yang paling dasar, menurut dia, adalah membangun kedamaian hati dan persaudaraan.

"Itu saja kali ini kesan saya ke masjid, karenanya masjid-masjid pemerintah itu dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. Pesan agama yang paling pokok itu membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama manusia," kata Mahfud.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi

Kompol Nurma Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Polisi belum jadikan tersangka RA (14), usai diduga melakukan pencabulan kepada KR (5), di dalam toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan alasa

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025