Menkopolhukam Mahfud MD Janji Tuntaskan Kasus HAM
- Ridho Permana
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Meski upaya-upaya untuk menuntaskan itu sudah dibahas, tetapi akan dibahas kembali.
"Pasti akan dibahas, upaya-upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu itu sudah dibahas. Saya kira, dari waktu ke waktu sudah selalu menjadi pembahasan dan agenda. Kita akan membahasnya, sudah pasti," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 25 Oktober 2019.
Mahfud menegaskan, menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, tidak boleh menurut kehendak sekelompok orang. Semua harus berlandaskan kepentingan bangsa dan negara.
"Cuma, dalam menyelesaikan, jangan diartikan sesuai dengan kehendak sekelompok orang, harus untuk kepentingan bangsa dan negara. Nanti, kalau diselesaikan ada yang tidak setuju dianggap tidak selesai, itu bukan bernegara, itu berpreman namanya," ujarnya. (asp)
Hanya saja, menurut Mahfud dalam sepekan ini dirinya perlu mengenal anatomi Kemenko Polhukam terlebih dahulu. Tentu untuk mendengar paparan dari para deputi yang ada.
"Saya dalam seminggu menargetkan mengenal profil dan anatomi kemenko polhukam dulu. Sampai hari ini, saya sudah mengundang semua pejabat eselon 1 untuk paparan, sehingga saya memahami persoalan masing-masing deputi," katanya.