Solusi Rizal Ramli Atasi Defisit APBN yang Bisa Melebar
- VIVA/Nur Faishal
VIVAnews - Mantan menteri Koordinator Perekonomian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, menanggapi soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperkirakan makin melebar.
Rizal mengatakan, tim ekonomi pemerintahan memang sudah sanggup mendeteksi melebarnya defisit APBN itu, tapi solusi yang mereka pikirkan, siapkan dan kemudian ditempuh selalu sama atau yang itu-itu saja.
"Coba cari cara lain, dan hindari solusi tambah utang. Sebab cara itu memang terhitung cukup mudah tapi bebannya paling berat," kata Rizal Ramli kepada wartawan, Kamis 24 Oktober 2019.
Rizal menuturkan, selama ini tax ratio cukup rendah lantaran tim ekonomi hanya menghabiskan energi untuk menguber wajib pajak yang kecil-kecil dan menengah. Akibatnya, realisasi penerimaan pajak negara tidak mencapai target.
Hingga akhir Desember 2019 diperkirakan 82-85 persen dari Rp1.577,56 triliun yang dipatok pada APBN 2019. Rizal pun mengusulkan agar tim ekonomi serius mengejar big fish atau wajib pajak besar, korporasi besar, dan perusahaan asing yang selama ini beroperasi di Indonesia.
"Toh pemerintah di negara asal para korporasi itu sangat sangat ketat dalam soal pajak," katanya.
Untuk itu, lanjut Rizal, tim ekonomi, harus lebih kreatif dari sekadar hanya berutang. Apalagi, baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144 Tahun 2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit APBN tahun anggaran 2019, yang dianggap sebagai solusi atas defisit itu.
"Kalau solusinya utang lagi, di samping menjadi beban di masa yang akan datang, itu menjelaskan bahwa kita memang miskin kreativitas dalam menggali sumber penerimaan yang lain. Seharusnya, tim ekonomi lebih berani dan kreatif mencari sumber pendapatan yang lain," tutur Rizal.
Defisit APBN diperkirakan makin melebar. Hal itu juga diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara, pada Kamis, 24 Oktober 2019.