RI Desak Gerakan Non-Blok Tegakkan Prinsip Multilateralisme
- KBRI Baku
VIVA – Indonesia menyerukan kepada sesama negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) untuk tegakkan prinsip multilateralisme. Apalagi prinsip ini sudah ditegakkan oleh para pendiri GNB sejak dibentuk semasa era Perang Dingin dan terinspirasi oleh Dasa Sila Bandung, yang dihasilkan oleh Konferensi Asia Afrika 1955.
Demikian salah satu intisari pesan yang diperjuangkan delegasi Indonesia dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) GNB di Baku, Azerbaijan, pada 23-24 Oktober 2019. Pertemuan itu dihadiri para delegasi dari lebih 46 negara anggota GNB, yang berasal dari wilayah Afrika, Asia-Pasifik, Eropa dan Amerika Latin. Ini merupakan pertemuan persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) GNB yang akan dilaksanakan pada 25-26 Oktober 2019 di Baku, Azerbaijan.
Pada sesi pembukaan, Menteri Luar Negeri Venezuela, Jorge Arreaza, menyerahkan keketuaan GNB kepada Menlu Azerbaijan, Elmar Mammadyarov. Dalam sambutan pembukanya, Menlu Azerbaijan sampaikan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat. Lebih lanjut dia tekankan pentingnya menegakkan prinsip-prinsip Dasasila Bandung - yang dihasilkan dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 - sebagai dasar pergerakan GNB.
Isu-isu utama yang dibahas oleh negara anggota antara lain mengenai perdamaian dan keamanan internasional dan regional, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, pentingnya kerja sama internasional dan falsafah multilateralisme, perubahan iklim, dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan.
Mewakili Delegasi Indonesia, Duta Besar RI untuk Republik Azerbaijan, Prof. Husnan Bey Fananie, menekankan pentingnya prinsip multilateralisme. “Negara-negara GNB harus bersatu untuk mencari solusi atas isu-isu global," ujar Dubes Fananie dalam pernyataannya pada sesi Debat Umum, seperti yang disiarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baku, Azerbaijan. Delegasi RI juga serukan pentingnya reformasi GNB dalam memperkuat efektivitas kerja dan respons GNB dalam tantangan dunia kontemporer.
Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang dari Kementerian Luar Negeri RI, Kamapradipta Isnomo, mengungkapkan bahwa di tengah-tengah menurunnya norma norma multilateralisme, mayoritas negara anggota GNB secara tegas menolak upaya unilateralisme dengan mengutamakan Dasa Sila Bandung sebagai prinsip dasar bagi GNB untuk mempertahankan norma multilateralisme.
“Di sisi lain, negara anggota GNB juga perlu di ingatkan kembali penting nya Dasa Sila Bandung, agar GNB tetap satu suara dalam menyikapi dinamika global dan tidak mudah dipengaruhi oleh kekuatan kekuatan eksternal,” ungkap Kamapradipta kepada VIVAnews hari ini.
Pertemuan itu berhasil menyetujui NAM Final Document yang selanjutnya akan diadopsi pada pertemuan KTT GNB. Setelah lebih dari 5 tahun, ASEAN pada akhirnya telah berhasil untuk memperbaharui paragraf mengenai Laut China Selatan pada NAM Final Document.
Di sela-sela KTM, diselenggarakan pula Pertemuan Komite Palestina pada tanggal 23 Oktober 2019. Pertemuan itu mengesahkan dokumen Deklarasi Politik terkait Palestina yang berisi perkembangan isu dan sejumlah upaya GNB dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sebagai anggota delegasi RI, Kamapradipta juga mengungkapkan bahwa Indonesia meminta negara anggota GNB untuk membantu Palestina melalui peningkatan perdagangan dan program program pengembangan kapasitas dalam tata kelola pemerintahan.