Petani Apel Rugi Miliaran Rupiah Akibat Kebun Diporak-porandakan Angin

Tanaman apel milik Muhammad Anwar di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, setelah diporak-porandakan angin ribut selama tiga hari sejak Sabtu hingga Senin, 21 Oktober 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – Bencana angin puting beliung di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, selama tiga hari sejak Sabtu hingga Senin, 21 Oktober 2019, membuat beberapa petani merugi. Salah satunya dialami oleh Muhammad Anwar, petani apel di desa itu.

Cerita Kepala Sekolah SMK TI Bali Soal Rombongan Selamat dari Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu

Saat ditemui di kebunnya pada Rabu, 23 Oktober 2019, Anwar mengatakan, angin puting beliung membuat 30 hektare tanaman apel miliknya rusak dan kebunnya porak-poranda. Pohon-pohon apel ambruk, buah-buahanya rontok diterjang angin. Padahal, masa panen raya apel diperkirakan terjadi bulan November mendatang. Dia menaksir kerugian mencapai Rp2 miliar.

Bertani memang menjadi mata pencaharian utama warga Desa Sumber Brantas. Wilayah ini juga menjadi pusat hortikultura terbesar di Jawa Timur. Selain kebun-kebun apel, tanaman sayuran wortel, kentang, kol dan brokoli juga rusak hingga gagal panen.

Polisi Temukan Fakta Izin KIR Bus Maut di Kota Batu Mati: Tak Penuhi Kelayakan Jalan

Anwar bersama petani lainnya tergabung dalam Koperasi Bolo Tani Makmur. Mereka mendapat bantuan modal usaha dari perbankan senilai Rp5 miliar. Para petani ini mengajukan kredit dengan agunan sertifikat tanah atau surat kendaraan.

"Dana pinjaman itu harus dibayar dengan tempo waktu enam bulan sekali saat panen. Sekarang gagal panen tidak tahu bisa bayar atau tidak. Kami hanya berharap perbankan mengundur waktu pembayaran sampai musim panen yang akan datang atau enam bulan lagi," ujar Anwar.

Video Detik-detik Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu Tewaskan 4 Orang, Termasuk Bayi 20 Bulan

Anwar mengaku hanya pasrah saat menyadari kenyataan gagal panen. Apalagi petani Kota Batu tidak mendapat asuransi dari instansi terkait. Kini dia berharap tanaman apel yang tersisa masih bisa dipanen meski hasilnya tidak sesuai perkiraan.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Kamarudin

Sopir Hingga Pemilik PO Bus Berpotensi jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu

Pasca dari olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB, polisi mengindikasikan adanya unsur pidana

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025